Senpi – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/senpi/ Dinamis Lengkap Terpercaya Thu, 24 Apr 2025 14:49:32 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.14 https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2021/01/cropped-KaltengToday-x-03-1-32x32.png Senpi – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/senpi/ 32 32 Polisi Amankan Pria Terkait Kasus Sabu dan Senjata Api Rakitan https://kaltengtoday.com/polisi-amankan-pria-terkait-kasus-sabu-dan-senjata-api-rakitan/ https://kaltengtoday.com/polisi-amankan-pria-terkait-kasus-sabu-dan-senjata-api-rakitan/#respond Thu, 24 Apr 2025 14:49:32 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=151549 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru. Penangkapan terhadap seorang pria bernama Mo (42) dilakukan di rumahnya yang berada di Jalan Marang, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Baca Juga : Polres […]

The post Polisi Amankan Pria Terkait Kasus Sabu dan Senjata Api Rakitan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru.

Penangkapan terhadap seorang pria bernama Mo (42) dilakukan di rumahnya yang berada di Jalan Marang, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Baca Juga : Polres Barito Selatan Bekuk Tiga Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,27 gram, satu buah gantungan kunci warna hitam, satu unit handphone merk Vivo, uang tunai Rp. 1.800.000,-.

“Bahkan satu pucuk senjata api rakitan dan empat butir peluru juga turut kami amankan;” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Rabu (23/4/2025).

Ia menegaskan, dengan diamankannya terduga beserta barang bukti sabu serta senjata api rakitan tersebut juga dapat diartikan sebagai ancaman serius bagi warga masyarakat  Kota Cantik, Palangka Raya.

“Jadi, pengungkapan ini tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika, tetapi juga senjata api rakitan, yang tentunya dapat menjadi ancaman serius terhadap keamanan masyarakat,” ucap Agung menegaskan.

Baca Juga : Warga Dadahup Diciduk Polisi Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu 11,45 Gram

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku Mo akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. [Red]

The post Polisi Amankan Pria Terkait Kasus Sabu dan Senjata Api Rakitan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/polisi-amankan-pria-terkait-kasus-sabu-dan-senjata-api-rakitan/feed/ 0
Warga Serahkan 6 Senjata Api Rakitan ke Kodim 1016 Palangka Raya https://kaltengtoday.com/warga-serahkan-6-senjata-api-rakitan-ke-kodim-1016-palangka-raya/ https://kaltengtoday.com/warga-serahkan-6-senjata-api-rakitan-ke-kodim-1016-palangka-raya/#respond Tue, 17 Dec 2024 10:43:45 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=148352 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dengan adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi kunci untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Dalam hal ini Babinsa 1016-04/ Koramil Manuhing Kabupaten Gunung Mas telah menerima dua pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dari masyarakat. Penyerahan dua senjata api tersebut […]

The post Warga Serahkan 6 Senjata Api Rakitan ke Kodim 1016 Palangka Raya appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dengan adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi kunci untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Dalam hal ini Babinsa 1016-04/ Koramil Manuhing Kabupaten Gunung Mas telah menerima dua pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dari masyarakat.

Penyerahan dua senjata api tersebut sebelumnya telah ada komunikasi sosial serta memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut.

Baca Juga :  Lawan Petugas, Pria Bersenpi Akhirnya Dibekuk Polisi

Dua senjata api rakitan jenis laras panjang tersebut merupakan milik warga bernama Simpun Ipu (41) yang tinggal di Desa Taringin Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas.

Kemudian dari Babinsa Koramil 1016-05/Rungan Kabupaten Gunung Mas juga menerima empat senjata api rakitan jenis laras panjang milik Jumpri (42) dan Reja (21) warga

Desa Perempei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Empat senjata api rakitan jenis laras panjang tersebut diserahkan secara sukarela ke Koramil Rungan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto saat melakukan konferensi pers di lobby Pamungkas Kodim 1016/Palangka Raya pada, Selasa (17/12/2024) Siang.

“Keenam senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh warga di dua lokasi yakni di Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas dan semua ini merupakan keberhasilan dan membina hubungan baik dengan masyarakat dan memberikan sosialisasi pentingnya menjaga keamanan,” Kata Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto.

Dijelaskannya, Iwan Rosandriyanto Untuk enam pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang tersebut sesuai dengan arahan Pangdam Mayjen TNI Iwan Setiawan senjata ini nanti semuanya akan diserahkan ke Detasemen Peralatan  (Denpal) Palangka Raya selanjutnya akan dibawa ke Kodam 12 Tanjung Pura di Pontianak Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Selain Edarkan Sabu, Pria Ini Juga Miliki Senpi Rakitan

Dari enam senjata api rakitan jenis laras panjang tersebut yang diserahkan oleh warga secara umum senjata api rakitan ini digunakan untuk melindungi diri dan berburu dan didapat dari turun temurun atau warisan dari keluarganya ada juga yang merakit sendiri tetapi tidak standarisasi hanya untuk membela diri dan berburu binatang liar di hutan dan tidak ditemukan indikasi untuk berbuat kriminal atau yang melanggar aturan hukum.

“Untuk enam senjata api rakitan tersebut akan kita serahkan ke Kodam 12 Tanjungpura di Pontianak dan senjata tersebut digunakan untuk membela diri dan berburu hewan liar tidak digunakan untuk tindak kriminal atau yang sifatnya melanggar hukum,” tandasnya. [Red]

The post Warga Serahkan 6 Senjata Api Rakitan ke Kodim 1016 Palangka Raya appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/warga-serahkan-6-senjata-api-rakitan-ke-kodim-1016-palangka-raya/feed/ 0
Lawan Petugas, Pria Bersenpi Akhirnya Dibekuk Polisi https://kaltengtoday.com/lawan-petugas-pria-bersenpi-akhirnya-dibekuk-polisi/ https://kaltengtoday.com/lawan-petugas-pria-bersenpi-akhirnya-dibekuk-polisi/#respond Wed, 05 Jun 2024 11:39:58 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=137657 Kaltengtoday.com,  Kuala Kurun – Seorang pria berinisial CN (31) ditangkap polisi dari Polsek Rungan. Dibekuknya pria ini, lantas ia kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan berserta amunisinya, pada saat melintas di depan Kantor Polsek Rungan, Gunung Mas, pada  Selasa (4/06/2024) sekitar pukul 09.20 WIB. Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Rungan Ipda […]

The post Lawan Petugas, Pria Bersenpi Akhirnya Dibekuk Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,  Kuala Kurun – Seorang pria berinisial CN (31) ditangkap polisi dari Polsek Rungan. Dibekuknya pria ini, lantas ia kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan berserta amunisinya, pada saat melintas di depan Kantor Polsek Rungan, Gunung Mas, pada  Selasa (4/06/2024) sekitar pukul 09.20 WIB.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Rungan Ipda Udung membenarkan kejadian tersebut, peristiwa berawal pada saat itu apel rutin pagi, tiba-tiba melintas pria CN mengendarai sepeda motor, yang melaju kencang dengan knalpot tidak standar spesifikasi di depan Kantor Polsek.

“Disitulah saya langsung memerintahkan personel yakni Bripka Eko Harianto dan Bripda Yesaya Edrei untuk menghentikan pengendara tersebut,” ucap Ipda Udung, dikonfirmasi, Rabu (05/06/2024).

Baca Juga :  Diserahkan Secara Sukarela, Polsek Kahut Amankan Senpi Rakitan

Anggota yang menghentikan, ujarnya, ternyata pengendara ini mencoba melawan petugas. Namun, personel selalu cekatan dan tetap sigap, sehingga berhasil mengamankan CN ke Kantor Polsek Rungan.

Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan di tas warna hitam yang dibawa CN di Kantor Polsek Rungan, ditemukan, satu pucuk senpi rakitan yang sudah terisi satu butir amunisi dan dua butir amunisi cadangan.

“Untuk sekarang, CN dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Rungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” akui Udung.

Baca Juga :  Selain Edarkan Sabu, Pria Ini Juga Miliki Senpi Rakitan

Akibatnya, tambah dia, pelaku ini akan dijerat dengan  pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api. Maka hukumannya adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

“untuk itu imbauan kita kepada masyarakat, agar  tidak menyimpan atau membawa senjata api ilegal. Hal ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri terlebih orang lain,” tandas Udung.  [Red]

The post Lawan Petugas, Pria Bersenpi Akhirnya Dibekuk Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/lawan-petugas-pria-bersenpi-akhirnya-dibekuk-polisi/feed/ 0
Diserahkan Secara Sukarela, Polsek Kahut Amankan Senpi Rakitan https://kaltengtoday.com/diserahkan-secara-sukarela-polsek-kahut-amankan-senpi-rakitan/ https://kaltengtoday.com/diserahkan-secara-sukarela-polsek-kahut-amankan-senpi-rakitan/#respond Thu, 16 May 2024 07:25:46 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=136391 Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas mengamankan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan, jenis Dumduman milik warga Napoi, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, pada Kamis (16/05/2024). Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin mengatakan penyerahan senpi rakitan milik warga Napoi, itu disaksikan langsung […]

The post Diserahkan Secara Sukarela, Polsek Kahut Amankan Senpi Rakitan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas mengamankan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan, jenis Dumduman milik warga Napoi, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, pada Kamis (16/05/2024).

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin mengatakan penyerahan senpi rakitan milik warga Napoi, itu disaksikan langsung oleh Camat Kahut, dan damang setempat.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan, Wakapolres Gumas dan Kapolsek Tewah Berganti

“Benar, ada penyerahan senpi rakitan milik Munisin warga Kelurahan Napoi, secara sukarela dan kebetulan juga senpi itu tidak ada amunisinya,” ucap Ipda Muklisin, dikonfirmasi.

Menurut dia, Senpi rakitan tersebut merupakan peninggalan orang tua dari Munison yang dulunya digunakan sebagai alat berburu di hutan. Maka, ia memutuskan untuk menyerahkan senjata tersebut karena menyadari bahwa kepemilikan senjata api rakitan adalah ilegal dan berbahaya.

“Penyerahan senjata api rakitan ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Polsek Kahayan Hulu Utara sudah meningkat,” ujar dia.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan dan Baksos Dilakukan Polres Gumas Diapresiasi

Ipda Muklisin juga menambahkan, kedepan pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar lebih memahami dan sadar akan undang-undang tentang kepemilikan senjata api.

“Kedepan kita juga akan terus melaksanakan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat agar mereka paham dan sadar terkait bahaya adany kepemilikan senpi rakitan,” pungkas dia. [Red]

The post Diserahkan Secara Sukarela, Polsek Kahut Amankan Senpi Rakitan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/diserahkan-secara-sukarela-polsek-kahut-amankan-senpi-rakitan/feed/ 0
Polres Kotim Lakukan Pengecekan Senjata Api di Lapas Sampit https://kaltengtoday.com/polres-kotim-lakukan-pengecekan-senjata-api-di-lapas-sampit/ https://kaltengtoday.com/polres-kotim-lakukan-pengecekan-senjata-api-di-lapas-sampit/#respond Tue, 23 Apr 2024 10:40:15 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=135159 Kaltengtoday.com, Sampit – Polres Kotim melaksanakan pengecekan senjata api di Lapas Sampit. Bahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menerima kunjungan Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resort (Polres) Kotim di ruang Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sampit pada Selasa, (23/4/2024). Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Mathali, menjelaskan kegiatan pengecekan senjata merupakan kegiatan rutin dari […]

The post Polres Kotim Lakukan Pengecekan Senjata Api di Lapas Sampit appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Sampit – Polres Kotim melaksanakan pengecekan senjata api di Lapas Sampit. Bahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menerima kunjungan Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resort (Polres) Kotim di ruang Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sampit pada Selasa, (23/4/2024).

Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Mathali, menjelaskan kegiatan pengecekan senjata merupakan kegiatan rutin dari Intelkam Polres Kotim. “Pemeriksaan senjata api yang dilakukan hari ini di Lapas Sampit merupakan agenda rutin yang dilakukan pihak Polres Kotim dimana bertujuan untuk memastikan kondisi senjata api yang dimiliki oleh Lapas Sampit dalam keadaan baik dan layak pakai,”katanya menjelaskan.

Selain Senjata Api Tim yang beranggotakan 3 orang ini juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi amunisi serta kelengkapan dokumen atau surat- surat dari senjata api itu sendiri, jadi fokus pemeriksaan dari Tim Intelkam yakni pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, dokumen serta tempat penyimpanan dari senjata api (senpi).

Baca Juga : Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan TKP Lapas Klas II A Palangka Raya

Diungkapkannya, Dalam kunjungan ini, Intelkam Polres Kotim mengirim 3 orang staff nya, yaitu Aipda Imam, Bripka Agus dan Brigpol Yudha. Tim dari Intelkam Polres Kotim tersebut diterima oleh Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban Lapas Sampit M. Lirpan dan Jajaranya.

Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan dan pengecekan rutin fisik senjata milik Lapas Sampit. Tujuan dari adanya kegiatan ini untuk mengetahui kondisi dari senjata api guna memastikan senjata tersebut siap pakai pada saat dibutuhkan. Pemeriksaan ini juga meliputi, pengecekan dokumen kepemilikan senjata, jumlah inventaris senjata, serta memeriksa kelengkapan surat-surat dan masa berlaku dari senjata api tersebut. [Red]

The post Polres Kotim Lakukan Pengecekan Senjata Api di Lapas Sampit appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/polres-kotim-lakukan-pengecekan-senjata-api-di-lapas-sampit/feed/ 0
Pemusnahan Barbuk Dipuji Dewan https://kaltengtoday.com/pemusnahan-barbuk-dipuji-dewan/ https://kaltengtoday.com/pemusnahan-barbuk-dipuji-dewan/#respond Fri, 01 Sep 2023 10:35:24 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=124118 Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) memusnahkan barang bukti (Barbuk). Hal itulah, langsung mendapat pujian dari Legislator DPRD Kabupaten Gumas, karena pemusnahan yang dilakukan itu berupa perkara tindak pidana umum, atau penyakit masyarakat (pekat), seperti perkara narkotika, perjudian, Senpi dan sebagainya. “Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak penegak hukum […]

The post Pemusnahan Barbuk Dipuji Dewan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) memusnahkan barang bukti (Barbuk). Hal itulah, langsung mendapat pujian dari Legislator DPRD Kabupaten Gumas, karena pemusnahan yang dilakukan itu berupa perkara tindak pidana umum, atau penyakit masyarakat (pekat), seperti perkara narkotika, perjudian, Senpi dan sebagainya.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak penegak hukum ini merupakan tindakan yang patut dipuji, karena memberikan kewaspadaan untuk masyarakat supaya tidak lagi melakukan pekat tersebut,” ucap Anggota DPRD Gumas Arit S Bajau, Jumat (1/9).

Baca Juga :  Kejari Gumas Musnahkan Barbuk dari Tahun 2020

Menurut dia, langkah yang diberikan supaya masyarakat lebih mengetahui apa saja penyakit masyarakat tersebut yang memang dilarang, dan bisa dijatuhi hukuman. Dia mencontohkan, misalnya perkara terkait pemakaian narkotika, judi, dan sebagainya itu jangan sampai merajalela.

“Kita berharap yang dilakukan pemusnahan itu merupakan contoh kasus yang sudah ditangani dan sudah inchrah artinya mempunyai hukum tetap, karena itulah merupakan pembelajaran bagi kita semua agar bisa mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar dia.

Sementara itu, Kajari Gumas Sahroni SH MH melalui Kasi barang Bukti Een Hosana SH menjelaskan, barang yang dimusnahkan dengan dibakar, dilarutkan dan dihancurkan serta dipotong-potong tersebut seperti perkara narkotika, perjudian, penggelapan, pembunuhan, dan lainnya.

Baca Juga :  Rektor UPR Kunjungi Kejari Palangka Raya dan Bangun Sinergitas

“Untuk sabu-sabu ada 30 perkara dengan berat bersih 26,68 gram, ada yang membawa sajam ada empat perkara dan satu buah senpi dan amunisinya,” ujar Een Hosana.

Lalu ada, kata dia, ada beberapa perkara dari tahun 2020 ini, seperti tindak pidana perjudian sebanyak dua dengan barbuk berupa uang, mata dadu,tutup plastik,piring dadu,lapak dadu, busa,set lampu dan aki,karpet warna hijau, handphone, dan buku-buku.

“Ada tindak pidana penganiayaan sebanyak tiga perkara dengan barbuk berupa baju kaos,celana, celana ,senjata tajam,senapan angin beserta pelurunya. Lalu, pidana pencurian sebanyak tujuh perkara dengan barang bukti berupa sajam dan lain-lainnya,” tandas dia.[Red]

The post Pemusnahan Barbuk Dipuji Dewan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/pemusnahan-barbuk-dipuji-dewan/feed/ 0
Warga Tumbang Mangkutup Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan https://kaltengtoday.com/warga-tumbang-mangkutup-serahkan-3-pucuk-senpi-rakitan/ https://kaltengtoday.com/warga-tumbang-mangkutup-serahkan-3-pucuk-senpi-rakitan/#respond Mon, 05 Jun 2023 05:45:10 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=118260 kaltengtoday.com, Kapuas – Warga Tumbang Mangkutup menyerahkan 3 pucuk senjata api(Senpi),rakitan ke Polres Kapuas.Sebagai bentuk kesadaran masyarakat terhadap hukum. Dengan kesadaran sendiri tentang pentingnya menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif serta kesadaran Hukum tentang larangan kepemilikan Senjata Api Rakitan. Mewakili Masyarakat Warga Desa Tumbang Mangkutup Kec. Mantangai Kab. Kapuas, melalui Surianto, S.E selaku Kepala […]

The post Warga Tumbang Mangkutup Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kapuas – Warga Tumbang Mangkutup menyerahkan 3 pucuk senjata api(Senpi),rakitan ke Polres Kapuas.Sebagai bentuk kesadaran masyarakat terhadap hukum.

Dengan kesadaran sendiri tentang pentingnya menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif serta kesadaran Hukum tentang larangan kepemilikan Senjata Api Rakitan.

Mewakili Masyarakat Warga Desa Tumbang Mangkutup Kec. Mantangai Kab. Kapuas, melalui Surianto, S.E selaku Kepala Desa Tumbang Mangkutup dengan suka rela menyerahkan 3 Pucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan 2 buah pucuk laras panjang dan 1 pujuk laras pendek kepada Polres Kapuas,Senin 5 Mei 2023.

Baca Juga :Todong Teman Pakai Senpi, Seorang Pria Di tangkap

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang telah menyerahkan Senjata Api Rakitan jenis Revolver dan Laras Panjang dengan suka rela kepada Aparat Kepolisian.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Warga yang telah mendukung Tugas Kepolisian dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif dengan menyerahkan Senjata Api Rakitan secara suka rela”. Ucapnya

Kapolres berharap, dengan tindakan yang dilakukan oleh warga dan Tokoh Masyarakat tersebut dapat menjadi contoh bagi Masyarakat yang lain, tentang kesadaran Hukum tentang Senpi Rakitan dan pentingnya menjaga Situasi yang Kondusif di Wilayah Hukum Polres Kapuas.

Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan, Polres Barsel Gelar Pemeriksaan Senpi

Masyarakat juga dimintanya melapor kepada aparat kepolisian, jika melihat saudara atau tetangga yang masih memiliki senpi. Supaya bisa dilakukan pemeriksaan.

“Ada undang-undangnya, jadi jika tidak segera diserahkan maka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan senpi miliknya tersebut,”tutup Kapolres. [Red]

The post Warga Tumbang Mangkutup Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/warga-tumbang-mangkutup-serahkan-3-pucuk-senpi-rakitan/feed/ 0
Cegah Penyalahgunaan, Polres Barsel Gelar Pemeriksaan Senpi https://kaltengtoday.com/cegah-penyalahgunaan-polres-barsel-gelar-pemeriksaan-senpi/ https://kaltengtoday.com/cegah-penyalahgunaan-polres-barsel-gelar-pemeriksaan-senpi/#respond Tue, 07 Mar 2023 11:23:09 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=111552 kaltengtoday.com, Buntok – Mencegah terjadinya penyalahgunaan barang inventaris milik dinas, Polres Barito selatan (Barsel), menggelar pemeriksaan dan pengecekan Senpi (Senjata Api) secara berkala yang dipinjam pakaikan kepada personel. Bertempat di Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K. didampingi Kabaglog dan Kasipropam serta diikuti seluruh […]

The post Cegah Penyalahgunaan, Polres Barsel Gelar Pemeriksaan Senpi appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Buntok – Mencegah terjadinya penyalahgunaan barang inventaris milik dinas, Polres Barito selatan (Barsel), menggelar pemeriksaan dan pengecekan Senpi (Senjata Api) secara berkala yang dipinjam pakaikan kepada personel.

Bertempat di Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K. didampingi Kabaglog dan Kasipropam serta diikuti seluruh personil terutama yang membidangi opsnal.

Baca Juga :  Antisipasi Pelanggaran, Lakukan Pemeriksaan Senpi

Dalam kesempatan itu, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres menyampaikan kegiatan pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas dan juga mewujudkan personel yang selalu siap saat bertugas di lapangan.

“Masing-masing penanggung jawab wajib menunjukkan senpi beserta kelengkapan administrasinya sebagai bentuk legalitas, serta memperlihatkan kondisi senpi masing-masing berikut amunisinya,” ujar Waka, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga :  Antisipasi Pelanggaran, Sipropam Polres katingan Rutin Lakukan Pemeriksaan Senpi

Selain mengecek kebersihan dan kondisi senpi, Kompol Johari juga mengecek gudang logistik senpi dinas yang ada di Mako Polres.

“Pengecekan ini sebagai sarana kontrol barang milik negara, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi, baik administrasi maupun operasionalnya, sehingga tidak sampai menghambat tugas-tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. [Red]

The post Cegah Penyalahgunaan, Polres Barsel Gelar Pemeriksaan Senpi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/cegah-penyalahgunaan-polres-barsel-gelar-pemeriksaan-senpi/feed/ 0
Ternyata Selama DPO Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Kabupaten Kapuas Sempat Jual Senpi Rakitan https://kaltengtoday.com/ternyata-selama-dpo-pelaku-pengeroyokan-hingga-tewas-di-kabupaten-kapuas-sempat-jual-senpi-rakitan/ https://kaltengtoday.com/ternyata-selama-dpo-pelaku-pengeroyokan-hingga-tewas-di-kabupaten-kapuas-sempat-jual-senpi-rakitan/#respond Sat, 24 Dec 2022 08:47:49 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=106870 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selama dua tahun bersembunyi dari pengejaran polisi, para pelaku pengeroyokan seorang pria di Kabupaten Kapuas, melakukan bisnis menjual senjata api (Senpi) rakitan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, pada saat menggelar press release, Jum’at (23/12/2022). Baca Juga :  Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan di Kapuas […]

The post Ternyata Selama DPO Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Kabupaten Kapuas Sempat Jual Senpi Rakitan appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selama dua tahun bersembunyi dari pengejaran polisi, para pelaku pengeroyokan seorang pria di Kabupaten Kapuas, melakukan bisnis menjual senjata api (Senpi) rakitan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, pada saat menggelar press release, Jum’at (23/12/2022).

Baca Juga :  Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan di Kapuas

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap salah seorang pelaku berinisial M (24) yang berhasil diringkus, selama dua tahun bersembunyi, pelaku di pondok tersebut merakit dan menjual senpi terhadap seseorang yang telah memesan senpi.

“Hasil keterangannya baru dua kali menjual senpi, baik itu laras pendek dan panjang kepada temannya seharga Rp 1.500.000 satu pucuknya,” katanya.

Hal tersebut terungkap pada saat pelaku ini diamankan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan laras panjang, dua senpi rakitan laras pendek, satu buat celurit dan satu buah mata tombak.

“Atas perbuatannya ini, pelaku kami sangkakan dengan pasal berlapis. Pasal 170 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dan dikenakan Undang-undang Darurat terkait kepemilikan senjata api serta diancam 20 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga :  Sempat 2 Tahun Buron, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kapuas

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek sebuah pondok yang diduga merupakan tempat persembunyian pelaku pengeroyokan, di Sungai Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus dan memberikan tindakan terukur terhadap seorang pelaku berinisial M (24). Sementara pelaku B dan J usai memberikan tembakan menggunakan senpi rakitan, kabur melarikan diri.

Sebagai informasi, ketiga pelaku terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial SM (30), hingga menyebabkan korban meninggal dunia, di Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, pada Kamis 15 Oktober 2020 lampau.[Red]

The post Ternyata Selama DPO Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Kabupaten Kapuas Sempat Jual Senpi Rakitan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/ternyata-selama-dpo-pelaku-pengeroyokan-hingga-tewas-di-kabupaten-kapuas-sempat-jual-senpi-rakitan/feed/ 0
4 Senjata Api Rakitan dan 1 Rompi Milik Warga Mantangai Disita Polisi https://kaltengtoday.com/4-senjata-api-rakitan-dan-1-rompi-milik-warga-mantangai-disita-polisi/ https://kaltengtoday.com/4-senjata-api-rakitan-dan-1-rompi-milik-warga-mantangai-disita-polisi/#respond Tue, 16 Aug 2022 01:56:01 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=95121 kaltengtoday.com, – Kapuas – Polres Kapuas menyita empat pucuk senjata api rakitan (Senpi),milik warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng, saat giat penangkapan terhadap tersangka peredaran gelap narkotika. Penangkapan kasus kepemilikan terhadap senpi tersebut saat Satuan reserse narkotika melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kapuas. Baca juga : 16 Anggota Pramuka […]

The post 4 Senjata Api Rakitan dan 1 Rompi Milik Warga Mantangai Disita Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, – Kapuas – Polres Kapuas menyita empat pucuk senjata api rakitan (Senpi),milik warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng, saat giat penangkapan terhadap tersangka peredaran gelap narkotika.

Penangkapan kasus kepemilikan terhadap senpi tersebut saat Satuan reserse narkotika melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kapuas.

Keterangan foto:Kapolres Kapuas menunjukan empat pucuk senjata api rakitan
Keterangan foto:Kapolres Kapuas menunjukan empat pucuk senjata api rakitan

Baca juga : 16 Anggota Pramuka Kapuas Ikut Jambore Nasional Ke-XI

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono saat menggelar konferensi pers di mako Polres Kapuas didampingi Waka Polres Kompol I Kadek Dwi Yoga SW,Kasat Narkoba Iptu Subandi,Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto di Aula Gedung,bahwa pihaknya telah mengamankan empat pucuk senjata api rakitan bersama amunisi dan satu buah rompi yang dibuat sendiri.

“Ya,kami mengamankan empat pucuk Senpi rakitan dua laras panjang dan dua buah laras pendek,” kata Kapolres AKBP Qori Wicaksono,di gedung aula Tingang menteng panunjung tarung,Senin 15 Agustus 2022.

Kapolres menyampaikan,pada hari Jumat 12 Agustus 2022 pukul 04:30 WIB,anggota Satuan Reserse Kriminal melakukan back up terhadap Satuan Reserse Narkotika pada saat penangkapan terhadap pelaku kasus narkotika di Dusun Singkai Desa Muroi Raya Kecamatan Mantangai dilakukan penggeledahan di tempat tinggal IR(45),warga Desa Danau Rawah Kecamatan Mantangai ditemukan satu pucuk senjata api rakitan bersama dua butir amunisi.

“Kita mengamankan LH(42),ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan satu laras panjang dan 2 laras pendek jenis revolver,”ujarnya.

Baca juga : Polres Kapuas Musnahkan 87,6 Gram Sabu Dengan Cara Diblender

Qori Wicaksono mengakui,bahwa dari penuturan kedua tersangka IR dan LH bahwa senpi tersebut digunakan untuk berburu di sekitar tempat tinggal nya.Dari pengakuan IR bahwa senjata laras panjang rakitan tersebut sudah dimiliki dari tahun 2014 silam.

” Kami tidak sepenuhnya percaya dengan penuturan yang disampaikan.Karena kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,”terangan.

Untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang memiliki senjata rakitan yang digunakan dalam bentuk apa pun yang sewaktu waktu membahayakan orang lain tentu akan dikenakan pasal 1 Undang Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukum 20 tahun penjara. [DJimKT]

The post 4 Senjata Api Rakitan dan 1 Rompi Milik Warga Mantangai Disita Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/4-senjata-api-rakitan-dan-1-rompi-milik-warga-mantangai-disita-polisi/feed/ 0
Ancam Menggunakan Senpi Mainan, Seorang Pria Curi Uang dan Tongkat Antik https://kaltengtoday.com/ancam-menggunakan-senpi-mainan-seorang-pria-curi-uang-dan-tongkat-antik/ https://kaltengtoday.com/ancam-menggunakan-senpi-mainan-seorang-pria-curi-uang-dan-tongkat-antik/#respond Mon, 13 Jun 2022 12:04:10 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=89746 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nekat mengambil uang sebesar Rp 500 ribu dan satu buah tongkat antik di Toko Aksesoris Handphone di Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, seorang pria berinisial JM (33) diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya. Terduga pelaku berhasil diamankan di Lingkar Luar Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, pada […]

The post Ancam Menggunakan Senpi Mainan, Seorang Pria Curi Uang dan Tongkat Antik appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nekat mengambil uang sebesar Rp 500 ribu dan satu buah tongkat antik di Toko Aksesoris Handphone di Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, seorang pria berinisial JM (33) diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Terduga pelaku berhasil diamankan di Lingkar Luar Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, pada Selasa (7/6/2022).

Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, kejadian berawal pada saat terduga pelaku mendatangi toko aksesoris tersebut bersama istrinya.

Kemudian pada saat istrinya melihat barang-barang aksesoris di toko tersebut, tiba-tiba terduga pelaku mendatangi ruang kasir.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Sarang Walet di Mengkatip

“Pada saat kejadian terduga pelaku meminta pegawai kasir untuk memberikan uang yang ada di kotak kasir,” katanya, pada saat melakukan press release, Senin (13/6/2022).

Pada saat kejadian, sempat terjadi penolakan pada saat terduga pelaku meminta uang. Namun, terduga pelaku mengancam pegawai dengan senjata api (Senpi) mainan yang diselipkan terduga pelaku di pinggangnya.

Akibat takut ditembak, akhirnya pegawai memberikan uang yang ada di dalam kasir sebesar Rp 500 ribu.

“Selain itu, terduga pelaku juga mengambil satu buah tongkat antik milik toko tersebut yang bernilai Rp 2,5 juta,” ucapnya.

Setelah berhasil mengambil uang dan tongkat antik tersebut, terduga pelaku kemudian pergi meninggalkan toko tersebut.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, hasil dari pencurian tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga : Pencuri Kotak Amal Masjid, Terekam CCTV

“Karena memang terduga pelaku ini seorang pengangguran dan hasil curian digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]

The post Ancam Menggunakan Senpi Mainan, Seorang Pria Curi Uang dan Tongkat Antik appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/ancam-menggunakan-senpi-mainan-seorang-pria-curi-uang-dan-tongkat-antik/feed/ 0
Polres Kotim Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota https://kaltengtoday.com/polres-kotim-lakukan-pemeriksaan-senpi-anggota/ https://kaltengtoday.com/polres-kotim-lakukan-pemeriksaan-senpi-anggota/#respond Fri, 03 Dec 2021 07:05:50 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=72522 kaltengtoday.com, – Sampit, – Sebagai pembinaan dan pengawasan internal Polri, Seksi propam Polres Kotim rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api atau senpi kepada anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Km 0, Sampit pada Jum’at 3 Desember 2021. Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasi Propam Iptu Budiman menjelaskan bahwa […]

The post Polres Kotim Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, – Sampit, – Sebagai pembinaan dan pengawasan internal Polri, Seksi propam Polres Kotim rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api atau senpi kepada anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Km 0, Sampit pada Jum’at 3 Desember 2021.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasi Propam Iptu Budiman menjelaskan bahwa bagi pemegang senpi dinas harus melewati pemeriksaan psikologi berkala 6 Bulan sekali serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang senjata api dinas dalam bidang tugas yang diembannya,jelasnya. (3/12).

Baca juga : Polres Kotim Tingkatkan Bidang Kehumasan

Sasaran Opsgaktibplin tersebut, yakni pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi atau surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam kepada personil Polres Kotim untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan sesuai data yang ditunjukan oleh Bagsarpras Polres Kotim. Ungkapnya.

Baca juga : Polres Kotim Musnahkan 25 paket Sabu dari 5 Tersangka

Diharapkan, dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini anggota Polres Kotim yang memang diberikan amanah untuk memegang senpi agar bisa mentaati dan menjalankan aturan di dalam memegang senpi nantinya.[Red]

The post Polres Kotim Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/polres-kotim-lakukan-pemeriksaan-senpi-anggota/feed/ 0