kaltengtoday.com, Palangka Raya – Usai berhasil meringkus seorang pelaku pengeroyokan berinisial M (24), jajaran polisi hingga kini masih memburu dua orang pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan seorang pria berinisial SM (30) di Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Dua pelaku yang ikut dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia ini, yaitu pria berinisial B yang merupakan ayah kandung dari pelaku M dan J yang merupakan kerabat dari B.
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, pada saat tim gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kapuas menggerebek persembunyian para pelaku, terduga pelaku B sempat memberikan tembakan menggunakan senjata api (Senpi) rakitan ke petugas dan melarikan diri ke dalam hutan.
Baca Juga : Sempat 2 Tahun Buron, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kapuas
Sementara, pelaku M berhasil diringkus dengan diberikan tindakan tegas terukur di kaki bagian kiri pelaku.
“Salah satu tersangka yang berinisial BD ini pada saat hendak diamankan, ia melakukan penembakan ke arah petugas dan kemudian melarikan diri,” katanya, pada saat melakukan press release Jum’at (23/12/2022).
Dijelaskannya, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin, mengingat kasus ini juga sudah lama terjadi.
“Untuk dua pelaku yang masih buron ini, saya tegaskan agar segera menyerahkan diri. Cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” tandasnya.
Baca Juga : Soal Dugaan Pengeroyokan Siswa SMP di Kotim, Ini Kita Polisi
Diberitakan sebelumnya, bahwa tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya membackup Polres Kapuas untuk mengungkap kasus pengeroyokan ini.
Dalam operasi itu, satu pelaku bernama M (24) berhasil diringkus di sebuah Pondok Tambang Pasir Zircon yang berada di Sungai Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (23/12/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.[Red]
Discussion about this post