kaltengtoday.com, – Sampit, – Sebagai pembinaan dan pengawasan internal Polri, Seksi propam Polres Kotim rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api atau senpi kepada anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Km 0, Sampit pada Jum’at 3 Desember 2021.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasi Propam Iptu Budiman menjelaskan bahwa bagi pemegang senpi dinas harus melewati pemeriksaan psikologi berkala 6 Bulan sekali serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang senjata api dinas dalam bidang tugas yang diembannya,jelasnya. (3/12).
Baca juga : Polres Kotim Tingkatkan Bidang Kehumasan
Sasaran Opsgaktibplin tersebut, yakni pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi atau surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam kepada personil Polres Kotim untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan sesuai data yang ditunjukan oleh Bagsarpras Polres Kotim. Ungkapnya.
Baca juga : Polres Kotim Musnahkan 25 paket Sabu dari 5 Tersangka
Diharapkan, dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini anggota Polres Kotim yang memang diberikan amanah untuk memegang senpi agar bisa mentaati dan menjalankan aturan di dalam memegang senpi nantinya.[Red]
Discussion about this post