Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, didampingi oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Palangka Raya (Satgas PPKS UPR) Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Selasa (8/8/2023) lalu.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Murji Machfud, S.H., M.H didampingi Kasi Intel Kajari Palangka Raya, Datman Kataren, S.H., M.H.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S menyampaikan kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan pihak Kejari Palangka Raya dan nantinya diharapkan akan terjalin sebuah kerjasama dalam hal pengembangan sumber daya manusia.
“Sebagai perguruan tinggi negeri UPR diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi ambil bagian dalam mempersiapkan sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing, menghasilkan riset-riset yang kontributif dan solutif dalam menjawab kebutuhan di masyarakat, sekaligus mengabdikan diri untuk turut serta menjadi benteng ketahanan negara,” kaya Rektor UPR kepada awak media, Kamis (10/8).
Baca Juga : Â Kementerian PUPR percepat pembangunan jalan tol menuju IKN Nusantara
Ia menuturkan, dukungan dan kebersamaan Kejari Palangka Raya, menjadi kunci untuk merealisasikannya. Dimana, sinergi dan kolaborasi menjadi sebuah kebutuhan, sehingga akan mengakselerasi pencapaian dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam dunia pendidikan.
“Apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pihak Kejari, termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya oleh sivitas akademika Fakultas Hukum UPR,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machmud, S.H., M.H turut mengapresiasi UPR DAN menyampaikan pihaknya siap mendukung UPR dalam bentuk kerjasama.
“Kami siap mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Praktisi Mengajar yang digagas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga :Â UPR Jalin Kerjasama dengan Universitas Lancang Kuning
Meeting produktif yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi UPR bersama Kejari Palangka Raya dalam bersinergi ini sangat memberikan kontribusi epistemik bagi para dosen dalam mengerjakan dan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
“Sejumlah rencana yang akan menjadi materi kerja sama dengan kepala Kejari Palangka Raya, diantaranya terkait pembimbingan dalam bidang hukum dan mengisi berbagai kegiatan akademik di kampus seperti kuliah umum atau stadium general, pembimbingan penelitian tentang hukum dan melakukan pengujian akademik bagi mahasiswa sarjana, pascasarjana untuk program magister dan doktor yang berkaitan dengan hukum,” terangnya.
Selain itu kunjungan Rektor UPR juga membahas kerja sama dalam pencanangan zona integritas (ZI) untuk UPR menuju dan meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Baca Juga : Â UPR Jalin Kerjasama dengan Universitas Lancang Kuning
“Program tersebut merupakan program pemerintah melalui kementerian terkait yang bertujuan untuk mewujudkan kualitas kelembagaan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan menjadi lembaga negara menjalankan sistem birokrasi yang baik dengan pelayanan prima.
“Sinergitas serta peran dan fungsi Kejaksaan bisa memberikan pendampingan hukum bagi lembaga UPR yang memerlukan bantuan hukum. Diharapkan dengan zona integritas UPR dengan bimbingan dari Kejari Palangka Raya nantinya akan meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas kampus. Sehingga UPR bisa menjadi pelopor mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post