kaltengtoday.com, Kapuas – Warga Tumbang Mangkutup menyerahkan 3 pucuk senjata api(Senpi),rakitan ke Polres Kapuas.Sebagai bentuk kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Dengan kesadaran sendiri tentang pentingnya menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif serta kesadaran Hukum tentang larangan kepemilikan Senjata Api Rakitan.
Mewakili Masyarakat Warga Desa Tumbang Mangkutup Kec. Mantangai Kab. Kapuas, melalui Surianto, S.E selaku Kepala Desa Tumbang Mangkutup dengan suka rela menyerahkan 3 Pucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan 2 buah pucuk laras panjang dan 1 pujuk laras pendek kepada Polres Kapuas,Senin 5 Mei 2023.
Baca Juga :Todong Teman Pakai Senpi, Seorang Pria Di tangkap
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang telah menyerahkan Senjata Api Rakitan jenis Revolver dan Laras Panjang dengan suka rela kepada Aparat Kepolisian.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Warga yang telah mendukung Tugas Kepolisian dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif dengan menyerahkan Senjata Api Rakitan secara suka rela”. Ucapnya
Kapolres berharap, dengan tindakan yang dilakukan oleh warga dan Tokoh Masyarakat tersebut dapat menjadi contoh bagi Masyarakat yang lain, tentang kesadaran Hukum tentang Senpi Rakitan dan pentingnya menjaga Situasi yang Kondusif di Wilayah Hukum Polres Kapuas.
Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan, Polres Barsel Gelar Pemeriksaan Senpi
Masyarakat juga dimintanya melapor kepada aparat kepolisian, jika melihat saudara atau tetangga yang masih memiliki senpi. Supaya bisa dilakukan pemeriksaan.
“Ada undang-undangnya, jadi jika tidak segera diserahkan maka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan senpi miliknya tersebut,”tutup Kapolres. [Red]
Discussion about this post