kaltengtoday.com, – Sampit, – Polres Kotim kembali melaksanakan pemusnahan 24 Paket barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari 5 tersangka. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Waka Polres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Syaifullah.
Turut hadir pula, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, yang mewakili Ketua PN Sampit, perwakilan BNK Kotim, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka. Pemusnahan barbuk tersebut dilaksanakan pada Jumat, (22/10) 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Wakapolres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi menerangkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah penindakan pada Oktober 2021.
“Dalam kurun waktu 2 minggu Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 5 orang pelaku tidak saja di dalam kota Sampit, namun juga yang berada di daerah pelosok Kotim,”jelasnya, Sabtu (23/10).
“Polres Kotim terus berkomitmen dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Namun dalam hal ini tetap harus tetap ada dukungan dari semua pihak karena penegak hukum tidak akan mungkin mampu memberantas peredaran gelap narkotika,”paparnya.
Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, jangan ragu atau sungkan untuk memberikan informasi, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim. tegasnya
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim masing tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 5 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim pada Oktober 2021.
Baca juga :Â Curi Buah Sawit Perusahaan Malam Hari, 2 Warga Kotim Dibekuk Polisi
Sebanyak 58,87 gram sabu yang telah disita dari 5 perkara tersebut dimusnahkan dengan cara setelah dilakukan pembukaan segel barang bukti. Selanjutnya isi narkotika jenis sabu dilarutkan di dalam bak berisi air yang dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai.
Baca juga :Â Polres Kotim Akan Jalankan Instruksi Kapolri RI
“Hasil pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Kotim, dengan disaksikan oleh masing-masing tersangka dan semua yang berhadir,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post