kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria berinisial MAT, terpaksa diringkus polisi akibat menodongkan senjata api (Senpi) jenis pistol ke rekannya sendiri, di sebuah barak di Jalan Temanggung Jayakarti, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu 17 Mei 2023 dini hari.
Peristiwa tersebut lantas heboh dan mengundang perhatian para tetangga yang ada di barak tersebut keluar.
Tetangga kos, Denis mengatakan, sebelum terjadi penodongan tersebut, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
“Jadi saya kan awalnya sedang tiduran di dalam barak. Terus ada suara ribut-ribut dan saya keluar tiba-tiba dia (korban,red) ini sudah ditodong pistol,” katanya.
Pada saat dirinya keluar barak, korban yang kepalanya ditodong pistol berteriak meminta ampun kepada pelaku. Namun teriakan tersebut tak diindahkan oleh pelaku.
Baca Juga : Dewan Imbau Masyarakat Waspada Tindak Kriminalitas Pencabulan di Jalanan
Bahkan, rekan korban dan pelaku yang lain pun sempat melerai keduanya dan meminta agar pelaku tak menembak korban.
“Jadi saya keluar dan menegur mereka karena sudah tengah malam dan mengganggu tetangga kos yang lainnya hendak beristirahat,” ucapnya.
Beruntung, lanjut Denis, pelaku tak sempat menarik pelatuk pistolnya tersebut dan hanya mengancam korban.
Aksi keributan, sebelumnya juga kerap terjadi pada malam hari. Namun sebelumnya hanya adu mulut saja.
“Mereka ini baru 3 hari tinggal di kos dan tiap malam selalu berisik, namun terkait permasalahan antar keduanya saya kurang tahu,” ungkapnya.
Baca Juga : Pantau Bahaya Kriminalitas Di Kawasan Sungai
Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya pun datang dan mengamankan diduga tersangka MAT beserta sepucuk pistol.
Petugas kemudian memborgol dan sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke udara.
Terduga pelaku Mat kemudian dibawa ke Jatanras Mapolresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan. [Red]
Discussion about this post