THM – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/thm/ Dinamis Lengkap Terpercaya Fri, 17 Jul 2026 15:24:23 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.14 https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2021/01/cropped-KaltengToday-x-03-1-32x32.png THM – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/thm/ 32 32 DPRD Palangka Raya Desak Sanksi Maksimal bagi THM yang Bandel https://kaltengtoday.com/dprd-palangka-raya-desak-sanksi-maksimal-bagi-thm-yang-bandel/ https://kaltengtoday.com/dprd-palangka-raya-desak-sanksi-maksimal-bagi-thm-yang-bandel/#respond Tue, 10 Mar 2026 10:00:47 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=162731 Kaltengtoday.com,  Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta pemerintah Kota Palangka Raya untuk tidak segan memberi sanksi tegas terhadap pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terang-terangan melanggar peraturan operasional. Hal ini disampaikannya merespon sejumlah temuan pelanggaran peraturan kepala daerah dalam hal ini Surat Edaran Wali Kota perihal pembatasan […]

The post DPRD Palangka Raya Desak Sanksi Maksimal bagi THM yang Bandel appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,  Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta pemerintah Kota Palangka Raya untuk tidak segan memberi sanksi tegas terhadap pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terang-terangan melanggar peraturan operasional.

Hal ini disampaikannya merespon sejumlah temuan pelanggaran peraturan kepala daerah dalam hal ini Surat Edaran Wali Kota perihal pembatasan aktivitas THM selama bulan puasa.

“Pengawasan oleh Satpol PP perlu ditingkatkan dan sanksi tegas harus diterapkan, mulai dari teguran keras hingga pidana ataupun denda wajib diterapkan tanpa pandang bulu,” katanya, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga : Diskon THM untuk Mahasiswa Tuai Kritik, DPRD Kalteng Minta Tindakan Tegas

Syaufwan menilai pelaksanaan aturan ini penting untuk menciptakan kondusifitas serta menghormati kesucian bulan Ramadan. Tidak boleh ada toleransi bagi pengusaha yang sengaja melanggar.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti kemungkinan adanya kebocoran informasi razia. Tentunya menyikapi hal ini harus memperkuat pengawasan dan koordinasi diperbaiki agar razia berjalan efektif tanpa diketahui lebih dulu oleh pelaku usaha.

“Kemarin itukan kedapatan tetap beroperasi, itu ada Enigma Lounge dan KTV. Ini harus ditindak tegas sesuai sanksi administrasi Rp 50 Juta untuk efek jera,” ucapnya.

DPRD berharap pengawasan dilakukan secara konsisten selama satu bulan penuh Ramadan agar tingkat kepatuhan pengusaha meningkat. Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk patuh terhadap aturan dan imbauan yang berlaku.

“Pengusaha THM agar patuh pada aturan serta imbauan yang berlaku. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga kontribusi menjaga kesucian dan keberkahan bulan Ramadan,” tutupnya. [Red]

The post DPRD Palangka Raya Desak Sanksi Maksimal bagi THM yang Bandel appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dprd-palangka-raya-desak-sanksi-maksimal-bagi-thm-yang-bandel/feed/ 0
DPRD Palangka Raya Dukung Pembatasan Operasional THM dan Miras Selama Ramadan https://kaltengtoday.com/dprd-palangka-raya-dukung-pembatasan-operasional-thm-dan-miras-selama-ramadan/ https://kaltengtoday.com/dprd-palangka-raya-dukung-pembatasan-operasional-thm-dan-miras-selama-ramadan/#respond Mon, 16 Feb 2026 15:22:23 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=163186 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya ya...

The post DPRD Palangka Raya Dukung Pembatasan Operasional THM dan Miras Selama Ramadan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang membatasi operasional tempat hiburan malam (THM) serta melarang peredaran minuman beralkohol selama bulan Ramadan.

Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

“Surat edaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga toleransi dan ketertiban umum selama Ramadan. Saya mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujar Syaufwan Hadi, Senin (16/2/2026).

Baca Juga: Ketua DPRD Palangka Raya Harap Natal Jadi Momentum Tingkatkan Pembangunan dan Kualitas Masyarakat

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pembatasan operasional usaha hiburan bukan semata-mata sebagai bentuk pelarangan, melainkan upaya menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kebijakan serupa, kata dia, juga telah diterapkan setiap Ramadan dan terbukti mampu menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Kita ingin suasana Ramadan di Palangka Raya tetap aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghargai. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga etika dan kebersamaan,” katanya.

Syaufwan mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Insentif dan Fasilitas Transportasi untuk Guru Pinggiran

Ia juga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan secara konsisten dan objektif agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan adil. Jangan sampai ada yang merasa diperlakukan berbeda,” tegasnya.

Selain pengawasan, Syaufwan berharap pemerintah daerah terus membangun komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha melalui sosialisasi yang terbuka. Dengan demikian, kebijakan selama Ramadan dapat dipahami sebagai tanggung jawab bersama dalam menjaga toleransi, ketertiban, dan keharmonisan di Kota Palangka Raya.

[Red]

The post DPRD Palangka Raya Dukung Pembatasan Operasional THM dan Miras Selama Ramadan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dprd-palangka-raya-dukung-pembatasan-operasional-thm-dan-miras-selama-ramadan/feed/ 0
Diskon THM untuk Mahasiswa Tuai Kritik, DPRD Kalteng Minta Tindakan Tegas https://kaltengtoday.com/diskon-thm-untuk-mahasiswa-tuai-kritik-dprd-kalteng-minta-tindakan-tegas/ https://kaltengtoday.com/diskon-thm-untuk-mahasiswa-tuai-kritik-dprd-kalteng-minta-tindakan-tegas/#respond Mon, 07 Jul 2025 10:26:46 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=153545 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Promosi tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya yang memberikan diskon khusus bagi mahasiswa dengan syarat menunjukkan kartu mahasiswa mendapat kecaman. Aksi promosi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu dinilai Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw tidak patut dilakukan. Baca Juga :  BPPRD Palangka Raya dan Tim […]

The post Diskon THM untuk Mahasiswa Tuai Kritik, DPRD Kalteng Minta Tindakan Tegas appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Promosi tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya yang memberikan diskon khusus bagi mahasiswa dengan syarat menunjukkan kartu mahasiswa mendapat kecaman.

Aksi promosi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu dinilai Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw tidak patut dilakukan.

Baca Juga :  BPPRD Palangka Raya dan Tim Gabungan Intensifkan Pengawasan Pajak Kafe hingga Tempat Hiburan Malam

“Pemberian diskon terhadap mahasiswa itu bukan suatu isu atau apa, tapi saya sempat terlihat sepintas ada semacam video ajakan. Apabila itu yang membuat adalah pihak pekerja atau karyawan THM, saya sebagai bagian dari Komisi III mengecam itu,” katanya kepada awak media, Senin (7/7/2025).

Ajakan tersebut, menurutnya apalagi menyasar kalangan mahasiswa melalui media sosial (Medsos) memang tidak bisa ditolak dan modernisasi teknologi tak bisa dielakkan, namun harus digunakan untuk hal-hal yang positif.

“Medsos itu tidak bisa ditolak, dihindari, modernisasi teknologi tidak bisa dielakkan. Namun mari gunakan untuk hal baik. Mengajak untuk ke THM untuk mahasiswa itu bukan suatu yang pantas,” tugasnya.

Baca Juga : Minol dan Hiburan Malam Jadi Sasaran Pemeriksaan

Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan, sehingga dapat dipahami bahwa hal tersebut keliru.

“Jadi saya pribadi, bagian dari DPRD Kalteng, bagian Komisi III, saya mengecam itu. Dan hal seperti itu jangan terulang lagi. Silakan pihak-pihak yang bisa memberikan tindakan, silakan. Kita mendukung itu,” tutupnya. [Red]

The post Diskon THM untuk Mahasiswa Tuai Kritik, DPRD Kalteng Minta Tindakan Tegas appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/diskon-thm-untuk-mahasiswa-tuai-kritik-dprd-kalteng-minta-tindakan-tegas/feed/ 0
Kos-kosan Diduga Jadi Lokasi Praktek Esek-esek, Legislator Minta Pengawasan Diperketat https://kaltengtoday.com/kos-kosan-diduga-jadi-lokasi-praktek-esek-esek-legislator-minta-pengawasan-diperketat/ https://kaltengtoday.com/kos-kosan-diduga-jadi-lokasi-praktek-esek-esek-legislator-minta-pengawasan-diperketat/#respond Thu, 21 Nov 2024 06:11:45 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=146824 Kaltengtoday.com, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi, menyerukan kepada pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan kos-kosan yang berpotensi menjadi lokasi praktek prostitusi terselubung. Ia menekankan pentingnya pengendalian ketat melalui peran aktif Satpol PP sebagai pelaksana Peraturan Daerah (Perda). Baca Juga :  Lakukan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan […]

The post Kos-kosan Diduga Jadi Lokasi Praktek Esek-esek, Legislator Minta Pengawasan Diperketat appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi, menyerukan kepada pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan kos-kosan yang berpotensi menjadi lokasi praktek prostitusi terselubung. Ia menekankan pentingnya pengendalian ketat melalui peran aktif Satpol PP sebagai pelaksana Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Lakukan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam

“Sejak penutupan lokalisasi beberapa tahun lalu, praktek prostitusi justru berpindah ke tempat seperti kos-kosan, hotel melati, dan sejumlah penginapan lainnya. Ini memerlukan penanganan serius dari Satpol PP untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai Perda,” ujarnya pada Kamis, (21/11/2024).

Ketua Fraksi PKB tersebut mengungkapkan bahwa praktek ini telah berlangsung cukup lama dengan berbagai modus operandi, mulai dari pemanfaatan platform daring hingga transaksi langsung di lokasi tertentu. Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap pengelolaan kos-kosan dan hotel menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran praktek semacam ini.

“Prostitusi termasuk kategori penyakit sosial yang harus diberantas, seperti halnya judi online. Jika tidak ditindak tegas, hal ini akan menjadi kebiasaan yang merusak citra dan moral masyarakat kita,” katanya.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Palangka Raya Rekomendasi Penutupan Satu Tempat Hiburan Malam

Abadi juga mengingatkan Satpol PP untuk tidak hanya fokus pada razia di Tempat Hiburan Malam (THM), tetapi juga menyelidiki berbagai pelanggaran lain yang terjadi di fasilitas seperti kos-kosan dan hotel. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan daerah.

“Kenyataannya, praktek seperti ini masih berlangsung hingga kini. Kita butuh tindakan nyata di lapangan untuk mengatasinya. Harapan kami, Kotim bisa menjadi daerah yang lebih baik dan terbebas dari permasalahan sosial semacam ini,” tutupnya. [Red]

The post Kos-kosan Diduga Jadi Lokasi Praktek Esek-esek, Legislator Minta Pengawasan Diperketat appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/kos-kosan-diduga-jadi-lokasi-praktek-esek-esek-legislator-minta-pengawasan-diperketat/feed/ 0
Satpol PP Kotim Terus Pantau Pelaku Usaha Berjualan Saat Puasa https://kaltengtoday.com/satpol-pp-kotim-terus-pantau-pelaku-usaha-berjualan-saat-puasa/ https://kaltengtoday.com/satpol-pp-kotim-terus-pantau-pelaku-usaha-berjualan-saat-puasa/#respond Thu, 21 Mar 2024 08:35:41 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=133176 Kaltengtoday.com, Sampit – Kasatpol PP Kotim M Fuad Siddiq mengingatkan agar pelaku usaha tersebut tetap menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menjajakan makanan atau minuman secara terbuka. “Sejak awal puasa kami sudah menghimbau bagi penjual makanan maupun minuman untuk tidak mengganggu orang yang berpuasa dengan memperlihatkan sajian makanan secara terbuka,” jelas […]

The post Satpol PP Kotim Terus Pantau Pelaku Usaha Berjualan Saat Puasa appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Sampit – Kasatpol PP Kotim M Fuad Siddiq mengingatkan agar pelaku usaha tersebut tetap menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menjajakan makanan atau minuman secara terbuka.

“Sejak awal puasa kami sudah menghimbau bagi penjual makanan maupun minuman untuk tidak mengganggu orang yang berpuasa dengan memperlihatkan sajian makanan secara terbuka,” jelas Fuad, Kamis 21 Maret 2024.

Baca Juga :  SMAN 2 Paju Epat Semarakkan Ramadan Dengan Sejumlah Agenda

Bahkan, kata Fuad dirinya menyarankan agar pelaku usaha yang tetap berjualan makanan dan minuman selama Ramadan memasang penutup atau tirai penutup di depan rumah makan, warung atau kedai sehingga tidak terlihat langsung dari jalan. Akuinya.

“Sampai saat ini kalau ada rumah makan atau warung yang terang-terangan menjual makanan dan minuman kami lakukan upaya persuasif dan humanis untuk memberikan pemahaman dan teguran agar dapat memasang penutup dan menghargai warga lain yang sedang menjalankan ibadah puasa,” terangnya.

Baca Juga :

“Selama bulan puasa ini Satpol PP aktif dan terus melakukan patroli untuk memastikan Trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat) di masyarakat tetap terjaga, baik pengawasan pedagang,”katanya lagi.

Kemudian, tak kalah penting lainnya yakni Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak buka selama bulan Ramadan ini. Ini dilakukan untuk menghargai bulan yang penuh berkah ini. Tukasnya. [Red]

The post Satpol PP Kotim Terus Pantau Pelaku Usaha Berjualan Saat Puasa appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/satpol-pp-kotim-terus-pantau-pelaku-usaha-berjualan-saat-puasa/feed/ 0
Larang Peredaran Miras Selama Ramadan https://kaltengtoday.com/larang-peredaran-miras-selama-ramadan/ https://kaltengtoday.com/larang-peredaran-miras-selama-ramadan/#respond Mon, 18 Mar 2024 07:12:19 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=132837 Kaltengtoday.com, Kasongan – Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto menyebutkan, pihaknya bakal menindak tegas toko minuman keras yang berada di Katingan jika tidak menghargai pelaksanaan ibadah puasa. Sebab, selama bulan ramadhan pemilik usaha minuman beralkohol tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu. ” Larangan ini diatur melalui surat Edaran Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2024. […]

The post Larang Peredaran Miras Selama Ramadan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kasongan – Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto menyebutkan, pihaknya bakal menindak tegas toko minuman keras yang berada di Katingan jika tidak menghargai pelaksanaan ibadah puasa. Sebab, selama bulan ramadhan pemilik usaha minuman beralkohol tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu.

” Larangan ini diatur melalui surat Edaran Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2024. Sehingga kegiatan usaha yang dilakukan pemilik izin usaha minol diwajibkan untuk untuk menutup sementara, ” Katanya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga : Polres Kotim Akan Gencarkan Razia Miras Selama Ramadan

Menurutnya, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi penjual minol saja. Namun, juga ditujukan kepada tempat hiburan malam (THM). Seperti karaoke, diskotik, dan hiburan sejenisnya agar tidak menggangu kerukunan dan kenyaman umat muslim dalam menjalankan ibadah.

” Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, perangkat daerah terkait bakal memberikan tindakan tegas mulai dari tindak pidana ringan (tipiring) bahkan sampai dengan pencabutan izin usaha atau operasi. Sehingga, mereka bisa mematuhi aturan yang tercantum dalam surat edaran itu, ” Jelasnya.

Kendati belum ada pelanggaran dari pemilik THM, pihaknya terus memastikan pencegahan peredaran minuman keras selama ibadah puasa. Sementara itu, terkait di sektor usaha kuliner, rumah makan, restoran dan pasar ramadhan tetap diperbolehkan. Tetapi, wajib menggunakan penutup atau tirai dan tidak terlalu terlihat di depan umum.

Baca Juga : Satpol PP Sidak Izin Usaha Toko Miras

” Iya masyarakat bisa saja berjualan makanan dan minuman asalkan jangan terlalu terbuka dan ditutupi oleh kain atau tirai,” jelasnya.

Selama bulan suci ramadhan, warga diminta untuk menjaga kerukunan dan keamanan dalam beribadah. Sehingga, kondisi di bumi Penyang Hinje Simpei dapat berjalan dengan baik dan aman.

” Sejauh ini, kerukunan di Katingan tetap terjaga. Jangan sampai kita dipecah belah oleh berbagai hal-hal yang tidak diinginkan, ” Pungkasnya. [Red]

The post Larang Peredaran Miras Selama Ramadan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/larang-peredaran-miras-selama-ramadan/feed/ 0
Selama Ramadhan, Diskotik dan Klub Malam Dilarang Buka https://kaltengtoday.com/selama-ramadhan-diskotik-dan-klub-malam-dilarang-buka/ https://kaltengtoday.com/selama-ramadhan-diskotik-dan-klub-malam-dilarang-buka/#respond Fri, 24 Mar 2023 07:36:37 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=113092 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam menyambut dan menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 nanti, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah mengeluarkan surat edaran (SE) Walikota Palangka Raya dengan Nomor 556.3/ 809 /DPKKO-Par/III/2023. SE Walikota Tersebut mengatur tentang operasional tempat hiburan malam (THM), restoran, rumah makan, kedai […]

The post Selama Ramadhan, Diskotik dan Klub Malam Dilarang Buka appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam menyambut dan menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 nanti, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah mengeluarkan surat edaran (SE) Walikota Palangka Raya dengan Nomor 556.3/ 809 /DPKKO-Par/III/2023.

SE Walikota Tersebut mengatur tentang operasional tempat hiburan malam (THM), restoran, rumah makan, kedai makan dan minum selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/2023.

Oleh sebab itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menekankan, agar masyarakat dapat mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan melalui surat edaran tersebut.

Selama Ramadhan, Diskotik dan Klub Malam Dilarang Buka
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

“Kepada warga Kota Cantik Palangka Raya saya minta perhatian dan kerjasamanya agar mematuhi imbauan tersebut demi menciptakan kerukunan, keharmonisan dan ketertiban umum selama bulan Ramadhan berlangsung,” katanya, Jum’at 24 Maret 2023.

Baca Juga :  Jelang Puasa Dewan Harap Harga Kebutuhan Pokok Stabil

Dijelaskannya, isi dari SE tersebut, yakni:

  1. Agar selalu memelihara toleransi, kerukunan dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
  2. Menutup semua kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti Diskotik/Klub Malam, Karaoke, Cafe, Permainan biliar dan tempat hiburan sejenisnya pada satu hari di hari pertama Ramadan dan tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H (H-3 Idul Fitri) sampai dengan dua hari setelah Idul Fitri (H+2 Idul Fitri).
  3. Selama bulan Ramadhan untuk Diskotik dan Club Malam tidak diperkenankan buka.
  4. Tempat Karaoke keluarga yang tidak menjual minuman beralkohol, Cafe, Permainan Biliar dan tempat hiburan sejenisnya yang tidak menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadhan diperbolehkan buka sampai pukul 23.00 WIB dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
  5. Selama bulan Ramadan, Karaoke, Cafe, Permainan Biliar serta Restoran/Rumah Makan/Warung Makan dan Kedai Makan/Minum, tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol.
  6. Kepada pengusaha Restoran/Rumah Makan/Warung Makan dan Kedai Makan/Minum untuk tidak membuka usaha secara terbuka dan dianjurkan melakukan usaha secara tertutup/terbatas.
  7.  Kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dilarang memperjual belikan dan membunyikan semua jenis petasan termasuk meriam bambu, kembang api dan lain-lain yang memiliki daya ledak di udara.

Baca Juga :  Dinkes Ingatkan Pedagang Jaga kebersihan Mamin Yang Dijual Untuk Berbuka Puasa

Untuk itu, dirinya meminta seluruh masyarakat dan pelaku THM, agar dapat mematuhi SE yang telah berlaku, dengan harapan bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023 dapat menjadi momen bagi masyarakat untuk menimba pahala.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif dan kita dapat bersukacita dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.[Red]

The post Selama Ramadhan, Diskotik dan Klub Malam Dilarang Buka appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/selama-ramadhan-diskotik-dan-klub-malam-dilarang-buka/feed/ 0
Ingat, Selamat Ramadan, THM di Sampit Diminta Untuk Tutup https://kaltengtoday.com/ingat-selamat-ramadan-thm-di-sampit-diminta-untuk-tutup/ https://kaltengtoday.com/ingat-selamat-ramadan-thm-di-sampit-diminta-untuk-tutup/#respond Thu, 23 Mar 2023 08:40:25 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=113119 kaltengtoday.com, Sampit – Guna memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat, Polres Kotim meminta kepada Tempat Hiburan Malam (THM) untuk sementara tutup alias tidak buka selama Bulan Ramadhan 2023 ini. Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri, Kamis 23 Maret 2023. “Saya juga meminta kepada THM, baik itu yang ada […]

The post Ingat, Selamat Ramadan, THM di Sampit Diminta Untuk Tutup appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Sampit – Guna memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat, Polres Kotim meminta kepada Tempat Hiburan Malam (THM) untuk sementara tutup alias tidak buka selama Bulan Ramadhan 2023 ini. Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri, Kamis 23 Maret 2023.

“Saya juga meminta kepada THM, baik itu yang ada ijin apalagi tidak ada ijin untuk bisa tutup sementara waktu saat Ramadan ini,”jelasnya.

Dirinya mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. “Saat Ramadan ini pun kami akan tetap melaksanakan gelar cipta kondisi atau memantau perkembangan terkini wilayah Sampit dan sekitarnya ini,”ujarnya.

Baca Juga :  Lakukan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam

Ucap mantan Kapolsek Ketapang ini lagi, penginapan dan juga kos-kos juga akan tetap menjadi target operasi namun skalanya kecil saja. “Kami juga sudah memantau penginapan mana yang nakal yang memang setiap kali razia pasti ditemukan kasusnya,”katanya.

Kabag Ops juga menghimbau kepada setiap warung yang masih buka diharapkan bisa memberikan tenda atau semacam penutup agar jualan makanannya tidak terbuka. Ini dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang melangsungkan ibadah Puasa di Bulan Ramadhan ini. Tutupnya. [Red]

The post Ingat, Selamat Ramadan, THM di Sampit Diminta Untuk Tutup appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/ingat-selamat-ramadan-thm-di-sampit-diminta-untuk-tutup/feed/ 0
Tidak Ada Toleransi! Penginapan di Seluruh Wilayah Akan Dirazia https://kaltengtoday.com/tidak-ada-toleransi-penginapan-di-seluruh-wilayah-akan-dirazia/ https://kaltengtoday.com/tidak-ada-toleransi-penginapan-di-seluruh-wilayah-akan-dirazia/#respond Tue, 21 Mar 2023 12:20:01 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=113163 kaltengtoday.com,  Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi razia yang dilakukan di tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit menjelang Ramadan, namun juga meminta agar razia tidak hanya dilakukan di THM. Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, mengatakan bahwa penginapan di Kota Sampit yang disinyalir sebagai tempat asusila atau penghuni yang bukan pasangan suami […]

The post Tidak Ada Toleransi! Penginapan di Seluruh Wilayah Akan Dirazia appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com,  Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi razia yang dilakukan di tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit menjelang Ramadan, namun juga meminta agar razia tidak hanya dilakukan di THM. Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, mengatakan bahwa penginapan di Kota Sampit yang disinyalir sebagai tempat asusila atau penghuni yang bukan pasangan suami istri juga harus dirazia.

“Razia THM sudah bagus, karena itu memang diperlukan, begitu juga dengan penutupan THM selama Ramadan, kami dukung. Namun alangkah baiknya agar penginapan juga dirazia,” kata Abadi, 21 Maret 2023.

Baca Juga :  Ingat, Selamat Ramadan, THM di Sampit Diminta Untuk Tutup

Ia juga, menekankan bahwa penginapan berkelas harus diperiksa dan tidak hanya kos-kosan dan losmen saja yang harus dirazia. Dia juga meminta agar aparat memastikan bahwa operasi itu tidak bocor sebelum dilaksanakan.

“Sebelum melakukan razia, aparat harus memastikan bahwa operasi itu tidak bocor, sehingga tidak ada yang sempat kabur atau lainnya,” tegas Abadi.

Abadi juga mengingatkan bahwa tempat-tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi harus diperiksa. Dia yakin bahwa aparat di Kota Sampit pasti mengetahui tempat-tempat tersebut. Selain itu, warung remang-remang juga harus ditutup.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Pengunjung THM Dibubarkan

“Apalagi desas-desus dari masyarakat ini banyak saja, tidak mungkin mereka tidak mendengar dan mengetahuinya. Termasuk juga warung remang-remang, kami harapkan tidak ada lagi dibuka,” tuturnya.

DPRD Kotim berharap bahwa tindakan razia ini tidak hanya dilakukan menjelang Ramadan, tetapi juga dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sampit.[Red]

The post Tidak Ada Toleransi! Penginapan di Seluruh Wilayah Akan Dirazia appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/tidak-ada-toleransi-penginapan-di-seluruh-wilayah-akan-dirazia/feed/ 0
Ingat, THM Dilarang Buka Saat Bulan Puasa https://kaltengtoday.com/ingat-thm-dilarang-buka-saat-bulan-puasa/ https://kaltengtoday.com/ingat-thm-dilarang-buka-saat-bulan-puasa/#respond Thu, 07 Apr 2022 05:58:29 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=83896 kaltengtoday.com, -Sampit- Kapolres Kotim AKBP Sarpani meminta kepada seluruh THM atau Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Kotawaringin Timur agar tidak buka alias beroperasi selama bulan Puasa 2022 ini. “Selama bulan Ramadan, tidak ada THM di Kotim yang buka. Jika tetap buka, maka akan kita tindak tegas tentunya,”ucap Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa (5/4). Baca juga […]

The post Ingat, THM Dilarang Buka Saat Bulan Puasa appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, -Sampit- Kapolres Kotim AKBP Sarpani meminta kepada seluruh THM atau Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Kotawaringin Timur agar tidak buka alias beroperasi selama bulan Puasa 2022 ini.

“Selama bulan Ramadan, tidak ada THM di Kotim yang buka. Jika tetap buka, maka akan kita tindak tegas tentunya,”ucap Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa (5/4).

Baca juga : Jangan Ada Aksi Balap Liar di Bulan Ramadhan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Dijelaskannya terkait dilarangnya THM beroperasi, ini merupakan maklumat bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotim dengan Forkopimda Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit beberapa waktu lalu.

“Jadi tidak boleh ada satu pun THM yang diperbolehkan beroperasi selama memasuki bulan ramadan,”tegasnya.

Untuk itu, warga juga diharapkan aktif dan melaporkan jika ada THM yang masih buka saat Bulan Ramadan. Jangan segan apalagi takut untuk melaporkannya.

“Kamu juga melakukan razia terhadap penjualan minuman keras (miras) yang diduga masih beroperasi di Kota Sampit ini. Terkait kapan dan dimana, itu akan kita lakukan,”katanya menambahkan.

Baca juga : Bulan Ramadhan, Masyarakat Diimbau Tetap Jaga Toleransi dan Prokes

Kita ingin, suasana bulan penuh berkah dan baik ini bisa dijadikan bulan yang penuh keberkahan dan tidak ada hal-hal negatif lainnya terjadi di Kotim ini tentunya. Tutupnya. [Red]

The post Ingat, THM Dilarang Buka Saat Bulan Puasa appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/ingat-thm-dilarang-buka-saat-bulan-puasa/feed/ 0
THM dan Wisata Jadi Atensi Pengamanan Malam Pergantian Tahun https://kaltengtoday.com/thm-dan-wisata-jadi-atensi-pengamanan-malam-pergantian-tahun/ https://kaltengtoday.com/thm-dan-wisata-jadi-atensi-pengamanan-malam-pergantian-tahun/#respond Wed, 29 Dec 2021 09:27:06 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=75054 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, pada malam pergantian tahun pihaknya memfokuskan pengamanan pada Tempat Hiburan Malam (THM) dan objek wisata. Hal tersebut guna mencegah adanya euforia yang berlebihan atau mencegah terjadinya kerumunan massa pada saat pelaksanaan malam pergantian tahun baru. “Karena kan saat ini masih Kota Palangka […]

The post THM dan Wisata Jadi Atensi Pengamanan Malam Pergantian Tahun appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, pada malam pergantian tahun pihaknya memfokuskan pengamanan pada Tempat Hiburan Malam (THM) dan objek wisata.

Hal tersebut guna mencegah adanya euforia yang berlebihan atau mencegah terjadinya kerumunan massa pada saat pelaksanaan malam pergantian tahun baru.

“Karena kan saat ini masih Kota Palangka Raya masih dalam pandemi covid-19. Untuk itu yang menjadi atensi kita penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan jam operasional THM,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Selain melakukan patroli pada THM dan objek wisata, pihak juga memfokuskan pengamanan pada sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, salah satunya yakni balapan liar, pesta minuman keras hingga penyalahgunaan narkoba.

“Patroli yang dilaksanakan dengan cara menyambangi masyarakat secara langsung, Memberikan penyuluhan serta sosialisasi dan melakukan penindakan terbatas,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, pihaknya siap mengerahkan sebanyak 137 personel untuk melakukan pengamanan malam pergantian tahun baru.

Dirinya juga meminta masyarakat, agar dapat tidak memainkan petasan yang memiliki daya ledak kuat. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan korban.

Baca Juga : Polisi Rekomendasikan Sejumlah THM Palangka Raya Ditutup

“Kalau nanti ada pelanggaran akan kita tindak. Kalau misalnya kembang api ada sedikit toleransi, tapi kalau petasan yang menyebabkan ledakan berbahaya, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait apakah ada penyekatan dan penutupan jalan pada malam pergantian tahun baru, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa menegaskan, hal tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan mobilitas masyarakat di Kota Palangka Raya.

Untuk itu, dirinya menyarankan masyarakat agar dapat merayakan malam pergantian tahun baru secara sederhana di rumah masing-masing.

Baca Juga : Diduga Langgar Jam Batas, Satgas Beri Tegur 2 THM

“Sebaiknya merayakan malam pergantian tahun di rumah, berdoa bersama. Karena kan dengan momen seperti ini juga bisa lebih dekat dengan keluarga di rumah,” pungkasnya. [Red]

The post THM dan Wisata Jadi Atensi Pengamanan Malam Pergantian Tahun appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/thm-dan-wisata-jadi-atensi-pengamanan-malam-pergantian-tahun/feed/ 0
Diduga Langgar Jam Batas, Satgas Beri Tegur 2 THM https://kaltengtoday.com/diduga-langgar-jam-batas-satgas-beri-tegur-2-thm/ https://kaltengtoday.com/diduga-langgar-jam-batas-satgas-beri-tegur-2-thm/#respond Sun, 19 Dec 2021 09:23:14 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=74279 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, yang terdiri dari Tim Gabungan BPBD Kota Palangka Raya, Polresta, Kodim 1016/Plk, Kejari, SatPol PP dan Dishub serta dibantu relawan MDMC, kembali melaksanakan penyisiran terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cantik, Minggu (19/12/2021) dini hari. Dalam patroli tersebut, Satgas memberikan […]

The post Diduga Langgar Jam Batas, Satgas Beri Tegur 2 THM appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, yang terdiri dari Tim Gabungan BPBD Kota Palangka Raya, Polresta, Kodim 1016/Plk, Kejari, SatPol PP dan Dishub serta dibantu relawan MDMC, kembali melaksanakan penyisiran terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cantik, Minggu (19/12/2021) dini hari.

Dalam patroli tersebut, Satgas memberikan peringatan pertama berupa teguran lisan terhadap dua THM yang beroperasi melewati jam batas yang telah ditentukan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, yakni pukul 24.00 WIB.

Diduga Langgar Jam Batas, Satgas Beri Tegur 2 THM
Kondisi razia yustisi oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, pada THM yang beroperasi melewati jam batas (Rajib)

Dua THM tersebut, yakni THM di Jalan Kinibalu beroperasi hingga pukul 00.30 WIB dan Karaoke di Jalan Sultan Hasanudin, yang beroperasi hingga pukul 01.42 WIB dini hari.

Perwira Pengendali Satgas Covid-19 Palangka Raya, Letda Rodiansyah mengatakan, dalam hal ini pihaknya masih memberikan teguran lisan terhadap dua THM tersebut.

Pasalnya berdasarkan aturan, untuk tindakan pertama. Sanksi yang diberikan hanya berupa teguran lisan.

“Kami lakukan pembubaran dan memberikan tindakan teguran lisan terhadap pihak pengelola THM. Apabila melanggar lagi tak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi teguran tertulis bahkan denda,” katanya, usai melaksanakan razia yustisi.

Baca Juga : Posko BPBD Milik Pemkot Palangka Raya Di Jalan Arut Kebanjiran

Selain memberikan sanksi teguran kepada pemilik THM, pihaknya juga melakukan penindakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) khususnya pemakaian masker terhadap pengunjung.

“Penegakan prokes tetap kita laksanakan apabila terdapat ada warga yang tak menggunakan masker akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga : BPBD Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

Seperti diketahui, saat ini PPKM Level 2 masih diberlakukan di Kota Palangka Raya. Pemerintah setempat telah memberikan kebijakan THM untuk beroperasi, namun catatan hingga pukul 00.00 WIB dan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen. [Red]

The post Diduga Langgar Jam Batas, Satgas Beri Tegur 2 THM appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/diduga-langgar-jam-batas-satgas-beri-tegur-2-thm/feed/ 0
Dewan Minta THM Perketat Penjagaan https://kaltengtoday.com/dewan-minta-thm-perketat-penjagaan/ https://kaltengtoday.com/dewan-minta-thm-perketat-penjagaan/#respond Mon, 13 Dec 2021 08:01:04 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=73712 kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Adanya keributan yang terjadi antara pengunjung di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya, pada Minggu (12/12/2021) dini hari, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. Dirinya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Untuk itu, para pengelola harus dapat memperketat penjagaan […]

The post Dewan Minta THM Perketat Penjagaan appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Adanya keributan yang terjadi antara pengunjung di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya, pada Minggu (12/12/2021) dini hari, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

Dirinya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Untuk itu, para pengelola harus dapat memperketat penjagaan dengan menambah jumlah petugas satpam yang berjaga.

“Memang harus ada penambahan petugas satpam yang berjaga. Kalau bisa memang yang putra daerah,” katanya, Senin (13/12/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, THM tersebut kerap beroperasi melewati jam batas yang telah ditetapkan dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, yakni pukul 24.00 WIB.

Hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada meluasnya penyebaran kasus covid-19. Pasalnya saat ini, covid-19 masih melanda Kota Palangka Raya.

“Kalau seperti ini kan artinya mereka melanggar aturan, bagaimana bisa THM itu beroperasi melewati jam 24.00 WIB, bahkan sampai subuh,” ujarnya.

Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang

Untuk itu, lanjut Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kota dalam waktu dekat akan meninjau THM tersebut, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga : Anggota DPRD Palangka Raya Ini Minta Pengawasan Warga Isoman Diperketat

“Nanti Saya bersama pemerintah akan tinjau mereka ini, kenapa mereka tidak mematuhi aturan dari pemerintah Kota Palangka Raya, kok bisa buka lebih dari jam 24.00 WIB,” pungkasnya.[Red]

The post Dewan Minta THM Perketat Penjagaan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dewan-minta-thm-perketat-penjagaan/feed/ 0