kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Adanya keributan yang terjadi antara pengunjung di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya, pada Minggu (12/12/2021) dini hari, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Dirinya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Untuk itu, para pengelola harus dapat memperketat penjagaan dengan menambah jumlah petugas satpam yang berjaga.
“Memang harus ada penambahan petugas satpam yang berjaga. Kalau bisa memang yang putra daerah,” katanya, Senin (13/12/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, THM tersebut kerap beroperasi melewati jam batas yang telah ditetapkan dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, yakni pukul 24.00 WIB.
Hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada meluasnya penyebaran kasus covid-19. Pasalnya saat ini, covid-19 masih melanda Kota Palangka Raya.
“Kalau seperti ini kan artinya mereka melanggar aturan, bagaimana bisa THM itu beroperasi melewati jam 24.00 WIB, bahkan sampai subuh,” ujarnya.
Baca juga :Â DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Untuk itu, lanjut Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kota dalam waktu dekat akan meninjau THM tersebut, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga :Â Anggota DPRD Palangka Raya Ini Minta Pengawasan Warga Isoman Diperketat
“Nanti Saya bersama pemerintah akan tinjau mereka ini, kenapa mereka tidak mematuhi aturan dari pemerintah Kota Palangka Raya, kok bisa buka lebih dari jam 24.00 WIB,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post