Kaltengtoday.com, Sampit – Kasatpol PP Kotim M Fuad Siddiq mengingatkan agar pelaku usaha tersebut tetap menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menjajakan makanan atau minuman secara terbuka.
“Sejak awal puasa kami sudah menghimbau bagi penjual makanan maupun minuman untuk tidak mengganggu orang yang berpuasa dengan memperlihatkan sajian makanan secara terbuka,” jelas Fuad, Kamis 21 Maret 2024.
Baca Juga : SMAN 2 Paju Epat Semarakkan Ramadan Dengan Sejumlah Agenda
Bahkan, kata Fuad dirinya menyarankan agar pelaku usaha yang tetap berjualan makanan dan minuman selama Ramadan memasang penutup atau tirai penutup di depan rumah makan, warung atau kedai sehingga tidak terlihat langsung dari jalan. Akuinya.
“Sampai saat ini kalau ada rumah makan atau warung yang terang-terangan menjual makanan dan minuman kami lakukan upaya persuasif dan humanis untuk memberikan pemahaman dan teguran agar dapat memasang penutup dan menghargai warga lain yang sedang menjalankan ibadah puasa,” terangnya.
Baca Juga :
“Selama bulan puasa ini Satpol PP aktif dan terus melakukan patroli untuk memastikan Trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat) di masyarakat tetap terjaga, baik pengawasan pedagang,”katanya lagi.
Kemudian, tak kalah penting lainnya yakni Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak buka selama bulan Ramadan ini. Ini dilakukan untuk menghargai bulan yang penuh berkah ini. Tukasnya. [Red]
Discussion about this post