Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengungkapkan, pengawasan tersebut harus dilakukan untuk menghindari berbagai pengaruh negatif, terutama untuk generasi muda.
Baca juga : Legislator Kalteng Ini Menilai Semangat Otonomi Daerah Tidak Optimal
“Dalam perkembangan sebuah kota, keberadaan tempat hiburan malam seperti cafe tentunya tidak bisa dihindari dan ada peminatnya masing-masing,” katanya kepada awak media, Jumat (26/8).
Akan tetapi, dirinya menambahkan yang harus menjadi catatan yakni tidak semua cafe diperuntukan bagi semua usia, mengingat ada cafe yang diperuntukan khusus bagi orang dewasa dan pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap cafe tersebut.
Pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan untuk selektif dalam menerima pengunjung khususnya bagi usia dibawah 17 tahun.
Baca juga : Gubernur dan Wagub Kalteng Sambut Kedatangan Rider UCI MTB Eliminator
“Perlu adanya sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan pemilik tempat hiburan untuk membatasi serta selektif dalam menerima pengunjung, terutama yang berumur dibawah 17 tahun. Supaya generasi muda bisa terhindar dari hal-hal berbau negatif dunia malam, karena masa remaja merupakan masa dimana anak mencari jati diri dan sangat rawan terpapar hal negatif,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post