kaltengtoday.com, Sampit – Guna memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat, Polres Kotim meminta kepada Tempat Hiburan Malam (THM) untuk sementara tutup alias tidak buka selama Bulan Ramadhan 2023 ini. Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri, Kamis 23 Maret 2023.
“Saya juga meminta kepada THM, baik itu yang ada ijin apalagi tidak ada ijin untuk bisa tutup sementara waktu saat Ramadan ini,”jelasnya.
Dirinya mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. “Saat Ramadan ini pun kami akan tetap melaksanakan gelar cipta kondisi atau memantau perkembangan terkini wilayah Sampit dan sekitarnya ini,”ujarnya.
Baca Juga : Lakukan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam
Ucap mantan Kapolsek Ketapang ini lagi, penginapan dan juga kos-kos juga akan tetap menjadi target operasi namun skalanya kecil saja. “Kami juga sudah memantau penginapan mana yang nakal yang memang setiap kali razia pasti ditemukan kasusnya,”katanya.
Kabag Ops juga menghimbau kepada setiap warung yang masih buka diharapkan bisa memberikan tenda atau semacam penutup agar jualan makanannya tidak terbuka. Ini dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang melangsungkan ibadah Puasa di Bulan Ramadhan ini. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post