kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan Markus menegaskan, Katingan masih dalam status siaga Karhutla. Status siaga ini akan berakhir pada Agustus 2023 mendatang. Namun, jika pada periode Agustus masih terjadi karhutla maka status siaga akan diperpanjang kembali.
” Maka, dapat diperpanjang kembali. Biasanya sampai dua hingga tiga bulan berikutnya. Untuk tingkat Provinsi siaga karhutla berlaku hingga November mendatang, ” Katanya, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga :Â Relawan Ormas Bantu Polres Dusteng dan Koramil Tangani Karhutla
Ia menyebutkan, penanganan karhutla melibatkan unsur TNI, Polri dan Manggala Agni, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran serta para relawan. Dalam penanganan ini, sejumlah anggota ditempatkan pada beberapa pos pengamanan seperti pos di Kereng Pangi, Kecamatan Tasik Payawan, dan Kamipang.
” Agar tidak terjadi karhutla yang parah, warga dilarang membuka lahan perkebunan dengan membakar. Ekstensifikasi atau pembukaan lahan baru untuk berkebun hendaknya tidak dilakukan dengan cara membakar,” bebernya. .
Menurutnya pembukaan lahan tidak lestari dapat berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan. Beberapa aspek dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan baik ekonomi, sosial, maupun ekologis.
Baca Juga :Â Meski Hujan Tapi Potensi Tinggi Masalah Karhutla
” kebakaran hutan, lahan dan kebun sering terjadi, terutama pada musim kemarau. Masalah ini merupakan hal yang wajib dicegah, supaya tidak terjadi dampak negatif yang merugikan baik bagi lingkungan, maupun kita manusia”, Ujarnya.
Ia menuturkan bahwa mencegah jelas jauh lebih baik daripada memadamkan. Peran masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya karhutla. Maka, seluruh pihak diminta dapar menjaga lahan dari karhutla dan merangkul warga bersama mencegah, mengantisipasi dan menanggulangi bencana. [Red]
Discussion about this post