Kaltengtoday.com, Kasongan – Rendahnya target yang dicapai dalam pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono. Ia mengungkapkan, rendahnya target yang dicapai pada triwulan ke dua itu karena tergantung dari kedisiplinan dan tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) pada petugas lapangan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan.
” Seluruh petugas pada instansi teknis terkait harus bisa berinovasi dan berpikir bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, bukan hanya tercapai target saja namun dapat meningkat setiap tahun, ” Katanya, Minggu (5/5/2024)
Baca Juga : Â Pj Bupati Ucapkan Terima Kasih Kepada 2 ASN Purna Tugas
Ia menyebutkan, petugas yang berada di lapangan lah yang mengetahui dan mempunyai peran dalam mendongkrak penerimaan bagi daerah. Mulai dari sektor pajak maupun retribusi daerah.
” Mereka yang berada di lapangan itukan bisa memberikan pemahaman kepada wajib pajak. Terutama menyangkut manfaat dari pajak yang dibayarkan guna kepentingan pembangunan daerah” Mintanya.
Ia menyebutkan, penerimaan pendapatan asli daerah di Katingan masih rendah. Memasuki triwulan ke dua, penerimaan PAD hanya mencapai Rp 14,8 Miliar. Penerimaan PAD itu baru mencapai 12,57 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp 117,9 miliar.
Baca Juga : Â Pemda Optimalisasi Target Pajak Daerah dan Retribusi
Dengan demikian, besaran itu masih rendah dibandingkan dengan penerimaan PAD di triwulan pertama pada tahun 2023. Sehingga, rendahnya penerimaan itu karena terlambatnya penertiban peraturan daerah tentang pajak dan retribusi yang di rancang.
” Perda itu baru terbit pada 8 Maret 2024. Dengan begitu, penerapannya diatas tanggal tersebut sehingga ada keterlambatan dan rendahnya target yang diterima, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post