kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nasib malang menimpa seorang pelajar di Kota Palangka Raya. Pasalnya, usai melakukan videocall sex atau VCS bersama seorang wanita, pelajar yang masih berusia 16 tahun tersebut menjadi korban pemerasan.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP tersebut, berkenalan dengan seorang pria di aplikasi pencari Jodoh.
“Setelah kenal dan intens berkomunikasi, keduanya kemudian melakukan VCS. Namun pada saat VCS tersebut, pelaku merekam aksi korban yang tengah tanpa busana,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin 22 Mei 2023.
Kemudian oleh pelaku, video syur tersebut dijadikan alat untuk meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada korban dengan mengancam akan menyebarluaskan video tersebut ke media sosial.
Baca Juga : Â Asyik VCS, Pemuda Ini Malah Jadi Korban Pemerasan
Namun akibat korban tak memiliki uang, korban merasa panik dan melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin.
“Ternyata oleh pelaku video tersebut telah diunggah ke media sosial Facebook pribadi pelaku. Bahkan pelaku mengirimkan tangkapan layar ke korban jika video tersebut telah diunggah di Facebook,” ucapnya.
Kemudian, lanjut AKBP Erlan Munaji, pada saat dilakukan penyelidikan oleh Ipda H. Shamsuddin atau pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku berada di pulau Sumatera.
Baca Juga : Â Ini Alasan Para Korban Melakukan VCS
Oleh Cak Sam, pelaku diberikan edukasi dan peringatan jika menyebarkan konten pornografi dapat melanggar UU ITE dan dapat dilakukan kurungan badan.
“Setelah diberikan pengertian dan edukasi, Alhamdulillah pelaku menghapus video korban dan tidak menyebarluaskan video korban,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post