kaltengtoday.com, – Kasongan – Walaupun kasus positif Covid 19 di Kabupaten Katingan naik dengan tajam. Justru tidak mempengaruhi warga untuk takut.
Faktanya, ketika tim gabungan satgas Covid-19 melakukan penertiban operasi yustisi dalam pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes). Sebagian warga masih belum mematuhi penerapan prokes dan pelanggaran yang ditemukan cukup banyak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol menegaskan, pihak satgas gabungan menindak langsung warga yang melintas di area depa pintu gerbang Kantor Bupati Katingan.
” Pemeriksaan ini dilakukan kurang lebih satu jam. Dengan menurunkan personil gabungan dari BPBD, Kejaksaan, Polri dan TNI. Kami menemukan pelanggaran cukup besar dikalangan masyarakat, ” Ungkapnya, Kamis (17/2/2022).
Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan ini sebanyak 32 warga yang melanggar dan tidak mematuhi dalam penggunaan masker. Kepada warga yang dengan sengaja melanggar ketentuan itu, mengacu pada aturan Perbup 53 tahun 2020 bisa dikenakan sanksi dan efek jera.
“Pelanggar dapat dikenakan dua sanksi. Seperti sanksi administrasi dengan membayar denda dan sanksi sosial dengan membersihkan area publik. Sekitar 22 orang memilih sanksi ean 10 orang memiliki sanksi sosial, ” Sebutnya.
Ia mengakui, status PPKM di Kabupaten Katingan sebelumnya berada pada level satu. Namun, dikarenakan lonjakan kasus yang naik dengan tajam, membuat wilayah Penyang Hinje Simpei berada pasa PPKM Level tiga.
” Tingginya penularan kasus positif Covid-19 ini harus diperhatikan semua pihak. Terutama dalam penggunaan masker secara disiplin. Dengan begitu dapat menekan penyebaran pandemi, ” Terangnya.
Baca juga :Â Covid-19 Meningkat, Kotim Berlakukan PPKM Level 3
Menyikapi kenaikan kasus ini, pihaknya memperketat dan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Dengan mengawasi kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan. Seperti acara keagaamaan , syukuran dan pernikahan.
Baca juga :Â Astaga! 8 Guru MAN Kotim Terkonfirmasi Covid-19
” Pembatasan aktivitas masyarakat terutama ditempat publik. Edukasi dan himbauan digencarkan dalam menekan wabah pandemi tersebut, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post