Kalteng Today – Sampit, – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun 2022 sudah disepakati di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Meski melalui Dinamika pembahasan yang cukup berlansung lama namun tetap menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
Menurut juru bicara DPRD Kotim, Pardamen Gultom, mengatakan dari pembahasan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya mengenai asumsi KUA PPAS tahun 2022 yang nantinya akan dibawa dalam pengesahan Paripurna DPRD Kotim.
Hal ini berdasarkan hasil pembahasan dilembaga DPRD Kotim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah dilaksanakan dalam sepekan terakhir.
Gultom menjelaskan, Pendapatan Sebesar Rp. 1,47 triliun dengan komposisi Pendapatansli Daerah Sebesar Rp.247,21 miliar, Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 1,15 triliun, lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 75,10 miliar.
Sedangkan untuk belanja Belanja Sebesar Rp. 1,47 triliun dengan komposisi Belanja Operasi Sebesar Rp. 1,07 triliun Belanja Modal Sebesar Rp. 138,96 miliar, Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp. 1 miliar serta Belanja Transper Sebesar Rp. 260,61miliar Kemudian juga untuk pembiayaan yakni Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp. 14.01 miliar Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp. 14.01 miliar.
Menurutnya, dengan memperhatikan karakteristik perekonomian daerah dimasa pandemi seperti saat ini, secara keseluruhan tantangan utama yang dihadapi tahun 2022 nantinya yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah.
Baca juga :Â DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Bahas Ranwal RPJMD 2021-2026 Kalteng
“Untuk membangun daerah ini di masa sulit seperti yang kita hadapi salah satu variabel yang mempunyai fungsi vital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,”ungkapnya, Sabtu 31 Juli 2021 di Sampit.
Melalui pandangan DPRD Kotim Gultom mengingatkan dan mendorong bagaimana semua potensi pendapatan semaksimal mungkin digali supaya mampu memenuhi seluruh kebutuhan belanja daerah. Pendapatan asli daerah yang saat ini bersumber dari pajak daerah dan retribusi.[Red]
Discussion about this post