Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri sekaligus membuka rapat monitoring penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang terpusat di Ballroom Royal Global Hotel, Palangka Raya, Selasa (28/6/2022).
Sekretaris Daerah Nuryakin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Yuas Elko mengatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Baca Juga : Pemprov Bangun Gedung Kantor 5 Lantai Untuk Kejati Kalteng
Pasal 298 UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal.
“Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Ketenteraman, Ketertiban umum, dan Perlindungan masyarakat; dan Sosial,” tutur Yuas
Yuas menjelaskan, manfaat monitoring penyelenggaraan SPM Kabupaten/Kota adalah untuk mengetahui peta penerapan SPM urusan pelayanan dasar, mengetahui tingkat kesesuaian penerapan SPM dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, mengetahui tingkat kesesuaian perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, dan pertanggungjawaban penerapan SPM, mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang dihasilkan dari penerapan SPM, dan mengetahui akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kabupaten/kota yang dialokasikan dalam program dan kegiatan penerapan SPM.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, pemahaman, dan pengertian yang benar tentang capaian SPM Kabupaten/Kota serta mengkoordinasikan dan mensinergikan capaian SPM antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sehingga memudahkan implementasinya ke dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dan tepat di daerah masing-masing,” jelasnya.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Tekan Laju Inflasi Melalui Pasar Murah
Yuas juga meminta, kepada seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga mampu memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang implementasi SPM di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Sapto Nugroho yang dibacakan oleh Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono menyampaikan bahwa tujuan monitoring penyelenggaraan SPM Kabupaten/Kota adalah upaya menjamin penerapan SPM urusan pelayanan dasar berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. [Red]
Discussion about this post