Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melakukan peletakan batu pertama pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng di Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Jumat (7/10/2022). Gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng itu berada pada areal seluas kurang lebih 16 ribu meter persegi yang kini sudah berusia lebih dari 30 tahun.
“Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan penataan bangunan dan lingkungan perkantoran pada kawasan strategis melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah yaitu pembangunan/rehab gedung kantor Kejati Kalimantan Tengah, dengan konsep arsitektur modern sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran, yang dilengkapi dengan ornamen lokal khas Kalimantan Tengah sebagai identitas yang tidak boleh ditinggalkan,” kata Sugianto Sabran.
Sugianto berharap dengan adanya pembangunan/rehab gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dapat meningkatkan efektivitas, produktivitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam suasana kerja internal maupun eksternal di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Baca Juga : Gubernur Sugianto Sabran Canangkan Sakuyan Lombok se Kalteng
“Momentum ini hendaknya mampu untuk terus meningkatkan semangat kita semua dalam berinovasi mewujudkan pembangunan daerah Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PUPR Kalteng Shalahuddin menyampaikan dalam laporannya bahwa pembangunan/rehab gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun anggaran 2022-2024, dimana pekerjaan fisik/konstruksi dilaksanakan selama dua tahun anggaran yaitu 2022-2023.
Gedung baru kantor itu akan dibangun lima lantai dengan total luas lantai 5.200 meter persegi, lebar bangunan 20 meter dan panjang 56 meter, dilengkapi dengan dua buah lift dan dua buah tangga.
“Untuk lantai 1 akan digunakan sebagai ruang PTSP, lantai 2 ruang DATUN dan Ruang Intelijen, lantai 3 ruang pimpinan (Kajati dan Wakajati), lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus, dan lantai 5 ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan,” jelas Shalahuddin.
Baca Juga : Tinjau Calon Lokasi Universitas Barito Raya, Gubernur: 2023, Depan Peletakan Batu Pertama
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman menyatakan pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum serta meningkatkan hubungan Kejaksaan dengan instansi terkait dan masyarakat agar lebih harmonis.
“Saya berharap dengan terbangunnya Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru nantinya tetap menjadi payung hukum untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat secara optimal mengemban amanah juga tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post