kaltengtoday.com, – Tamiang Layang, – Langkah pihak kepolisian menggaruk ratusan perusahaan pinjaman on-line (pinjol), direspon positif masyarakat di berbagai daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Barito Timur. Ada beberapa orang ditemui media ini yang mengaku memang meminjam. Hanya saja, menurut mereka, meski suku bunganya sama dengan rentenir lokal, tapi saat penagihan, sikap serta perkataan para debt collectornya sangat kasar.
“Mereka mengancam akan mendatangi rumah saya, serta akan melakukan tindakan yang tidak diinginkan kalau saya tidak melunasi uangnya segera,” tutur Budi Hartono, salah seorang warga pendatang asal Jawa Tengah, tadi siang (Minggu, 17/ 10).
Menurut Budi, semula ia hanya meminjam Rp 500 ribu, lantaran kepepet. Dirinya berhasil mengembalikan berikut bunganya sebesar Rp 700 ribu. Staf yang mungkin juga merangkap sebagai admin pun menawarkan lagi pinjaman kedua, yaitu Rp 1 juta. Karena kondisi keuangan memang sedang sulit, Budi pun menerima.
“Waktu ditawari, pada peminjaman kedua itu, tata bahasa mereka halus sekali. Bilang nanti bisa saja dibicarakan kalau terlambat sedikit, segala. Kenyataannya, dalam tempo tak sampai dua minggu, saya sudah harus mengembalikan sebesar Rp 1,2 juta. Hampir tiap waktu, debt collectornya menagih dengan kasar. Bahkan istri dan saudara saya yang namanya dijadikan dalam daftar hubungan pun, mengalami perlakuan serupa,” papar Budi.
Namun ternyata, juga ada yang mengaku tiba-tiba ditagih, tanpa pernah mengajukan permohonan peminjaman apalagi menerima uangnya. Sebuah kasus aneh, yang memerlukan perhatian kita semua. Bagaimana sebuah data bersifat privacy milik seseorang bisa dimanfaatkan sedemikian rupa.
Baca juga : Pinjol Ilegal Belum Ada di Palangka Raya
“Benar-benar aneh. Tiba-tiba saya ditagih Rp 10 juta. Lho,kapan saya minjamnya? Melalui chat WhatsApp (WA) debt collectornya menunjukkan foto saya,KTP,..pokoknya lengkap!..Saya masih shock, kok bisa sih data saya ada di mereka? Siapa yang menggunakan? Lalu saya tanya lagi, mana bukti saya terima uangnya? Mereka kemudian kirim bukti transfer. Tapi itu tidak masuk akal, soalnya tidak ada bukti uang masuk, di i-Banking ataupun di mesin ATMnya!” ungkap Prijanto, seorang warga Tamiang Layang, yang menelpon begitu mengalami kejadian ini.
Baca juga : Info Kalteng: Waspadai Bahaya Pinjol yang Mengancam Kamu
Dirinya menduga, terkadang gegabah menekan tombol “Ijinkan” saat ada beberapa aplikasi meminta apakah diperbolehkan mengakses foto dan sebagainya. Dan saat itulah, terbuka peluang penyalahgunaan data. Oleh sebab itu, dia menitip pesan agar kasusnya ini jadi pelajaran bagi warga yang lain. **[Red]
Discussion about this post