Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Info Kalteng: Waspadai Bahaya Pinjol yang Mengancam Kamu

Waspadai Bahaya Pinjol yang Mengancam Kamu

by posting konten
14/09/2021
A A
Pinjol

Kondisi ekonomi yang terus menurun sebagai akibat dari pandemi Covid 19 ini membuat semakin banyak orang yang tertarik melakukan pinjaman online (pinjol). Terlebih pembatasan kegiatan selama berbulan-bulan dengan perpanjangan setiap minggu yang tidak kunjung usai membuat banyak orang terus memutar otak untuk tetap bertahan, salah satunya melalui pinjaman online tersebut.

Pinjaman Online (Pinjol)

Walaupun sudah sama-sama tahu bahwa pinjaman online ini memiliki resiko yang besar apalagi jika pinjaman dilakukan dari penyelenggara yang ilegal, namun hal tersebut tidak menyurutkan minat masyarakat atas pinjaman ini. Berita terkini per tanggal 25 Agustus 2021 pinjaman online  yang memiliki izin menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya tersisa 116 dari yang sebelumnya ada di angka121 pinjol.

Penurunan tersebut terjadi karena pihak penyelenggara pinjaman tidak mampu melanjutkan kegiatan operasionalnya. Selain itu, OJK juga terus berupaya memblokir pinjaman online yang ilegal agar masyarakat tidak mudah tertarik dengan pinjaman online ilegal yang memiliki resiko amat besar. Kalo Kamu tetap bersikeras mengikuti pinjaman online ilegal, bukannya terbantu dengan uang pinjaman itu. Tetapi Kamu malah bisa merugi karena bunga pinjaman yang terlalu tinggi.

Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Fintech Lending atau pinjaman online yang ilegal menjadi ancaman yang terus ada di masyarakat. Meskipun pihak OJK suda bertindak menjalankan tugasnya. Fakta lapangan menunjukan masih ada saja pihak-pihak yang menyelenggarakan peminjaman online secara ilegal berkeliaran bebas di tengah masyarakat.

Untuk menghindari hal tersebut, kamu harus tahu ciri pinjaman online ilegal dan juga resiko yang akan didapat jika tetap nekat untuk mengambil pinjaman. Simak penjelasan Berita Borneo di bawah ini.

  1. Hati-hati dengan penawaran melalui SMS

Jika Kamu mendapatkan pesan SMS yang memberikan penawaran untuk pinjaman online, maka Kamu harus hati-hati dan jangan tanggapi SMS tersebut. Hal ini karena OJK sendiri sudah memberikan larangan kepada pihak penyelenggara pinjol untuk melakukan komunikasi yang pribadi.

  1. Penawaran dan persyaratan yang mudah

Selain melalui pesan pribadi, pinjaman online ilegal juga terkadang memiliki penawaran yang mudah dengan persyaratan yang juga tidak kalah mudahnya. Kalau Kamu menemukan hal seperti itu, maka lebih baik untuk tidak melanjutkan pinjaman tersebut.

  1. Penagihan yang tidak manusiawi

Sudah bukan rahasia lagi bahwa penagihan pinjaman online yang ilegal terkadang dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi. Ada beberapa yang terus meneror dan memberikan ancaman bagi peminjam. Bahkan sampai ada uang mengancam untuk menyebarkan data berupa foto dan data pribadi lainnya untuk disebarluaskan.

Tetap amankan data pribadi Kamu dan jangan mudah terjerumus untuk melakukan pinjaman. Jangan lewatkan berita terkini yang hangat dan ramai diperbincangkan lainnya. Berita dengan berbagai topik menarik mulai dari teknologi, hiburan, ekonomi, serta topik yang lainnya.

Tags: berita borneokeuanganPinjaman Onlinepinjol
Share2Tweet1Send

Baca Juga

Obyek Wisata Pantai Jodoh Desa Saing Tetap Akan Dihidupkan Kembali

Obyek Wisata Pantai Jodoh Desa Saing Tetap Akan Dihidupkan Kembali

14/05/2025

...

Harga Kelapa Tua di Bartim Masih Tinggi

Harga Kelapa Tua di Bartim Masih Tinggi

14/05/2025

...

Kejati Kalteng Gelar Upacara Peringatan HUT KE-74 PERSAJA Tahun 2025

Kejati Kalteng Gelar Upacara Peringatan HUT KE-74 PERSAJA Tahun 2025

14/05/2025

...

27 Paket Sabu Ditemukan, Pria 29 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

27 Paket Sabu Ditemukan, Pria 29 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

14/05/2025

...

2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara di Diskualifikasi

2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara di Diskualifikasi

14/05/2025

...

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Suka Nonton Bioskop, Tapi Tahu Gak Bedanya XXI, CGV dan Cinepolis?

    Suka Nonton Bioskop, Tapi Tahu Gak Bedanya XXI, CGV dan Cinepolis?

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ampera Harapkan Event Basket Ball Played Jadi Momen Uji dan Silaturahmi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Agustinus Bole Malo Calon Kuat Ketua PWI Bartim 2025-2028

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Wah, Lagu Daerah Sumatera Jadi Inspirasi Nama Kopi yang Bakal Rilis di World of Coffee 2025

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mengenal Jenis Buah Unik dan Langka yang Hanya Ada di Kalimantan

    363 shares
    Share 145 Tweet 91

ARTIKEL TERBARU

Obyek Wisata Pantai Jodoh Desa Saing Tetap Akan Dihidupkan Kembali
Berita

Obyek Wisata Pantai Jodoh Desa Saing Tetap Akan Dihidupkan Kembali

13 hours ago
Harga Kelapa Tua di Bartim Masih Tinggi
Berita

Harga Kelapa Tua di Bartim Masih Tinggi

13 hours ago
Kejati Kalteng Gelar Upacara Peringatan HUT KE-74 PERSAJA Tahun 2025
Berita

Kejati Kalteng Gelar Upacara Peringatan HUT KE-74 PERSAJA Tahun 2025

14 hours ago
27 Paket Sabu Ditemukan, Pria 29 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya
Berita

27 Paket Sabu Ditemukan, Pria 29 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

15 hours ago
2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara di Diskualifikasi
Berita

2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara di Diskualifikasi

15 hours ago
Ditunjuk Sebagai Plt Kominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana Tegaskan Komitmen Jalankan Visi Gubernu  
Berita

Ditunjuk Sebagai Plt Kominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana Tegaskan Komitmen Jalankan Visi Gubernur

16 hours ago

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.