Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

DAD Kalteng Minta Kepala Daerah Tegas Menegakan UU Perkebunan dan Perda Kalteng Nomor 5 Tahun 2011

by Mulia Gumi
30/05/2022
A A
DAD Kalteng Minta Kepala Daerah Tegas Menegakan UU Perkebunan dan Perda Kalteng Nomor 5 Tahun 2011

Wakil Ketua DAD Kalteng, Mambang I Tubil. (Ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Unsur pimpinan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng melalui Wakil Ketua, Mambang I Tubil meminta kepala daerah di Kalteng baik gubernur, bupati, dan wali kota agar dapat menegakkan UU perkebunan dan Perda Kalteng Nomor 5 Tahun 2011 tentang pembentukan usaha perkebunan berkelanjutan.

Dirinya menerangkan, dengan maraknya konflik sosial terkait masalah perkebunan dalam beberapa tahun ini di Kalteng dan dikarenakan lemahnya sistem pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kegiatan perkebunan di provinsi ini.

“Juga lemahnya komitmen serius dalam mengimplementasikan ketentuan peraturan perundang – undangan, termasuk hak adat terhadap tanah masyarakat,” tuturnya

Baca Juga : DPRD Kalteng Segera Bahas Perda Pengakuan dan Perlindungan Serta Pemberdayaan Masyarakat Adat

Pihaknya menambahkan, pemberian izin hanya diatas meja tidak dilakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap objek yang diberi izin, dan kesadaran pengusaha untuk mematuhi dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung cukup lemah.

Maka dari itu, menurut pihaknya kehadiran perusahaan bagi masyarakat bukan untuk mengatasi masalah, akan tetapi malah memunculkan masalah bagi masyarakat khususnya adat di Kalteng.

Selain itu, ditambah lagi arogansi keperpihakan aparat kepolisian dalam menerapkan hukum yang hanya melihat suatu perbuatan dari pihak masyarakat saja.

“Aparat penegak hukum tidak menggali masalah itu secara utuh dan komprehensif dalam hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk menyelesaikannya, karena fenomena konflik sosial itu dianggap semata-mata salah masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Mambang menyebut di dalam pasal 17 UU nomor 39 tentang perkebunan, pemerintah daerah dilarang memberi izin pada wilayah tanah ulayat yang menjadi hak masyarakat adat, dan itu juga yang dimaksud dalam Perda nomor 5 tahun 2011, sebelum memberikan izin usaha perkebunan harus dikakukan inventarisasi dan identifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga : Ini Harapan Dewan Soal Perda MHA

“Tapi yang ada inventarisasi dan identifikasi terhadap objek yang diberi izin itu tidak dilakukan, makanya sering kali terjadi konflik. Saya meyakini jika memang itu dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan konflik sosial terkait masalah perkebunan seperti sekarang ini tidak akan terjadi,” tukasnya. [Red]

Tags: Dewan Adat DayakKonflik SosialKota Palangka RayaUU Perkebunan

Baca Juga

Jalan Raya Negara di Ugang Atang dan Km 270  Kini Sudah Lebar dan Nyaman

Jalan Raya Negara di Ugang Atang dan Km 270 Kini Sudah Lebar dan Nyaman

11/12/2025

...

Laksanakan Rakercab dan Pendidikan Politik, DPC Partai Gerindra Bartim Harapkan Peningkatan Kapasitas Partai

Laksanakan Rakercab dan Pendidikan Politik, DPC Partai Gerindra Bartim Harapkan Peningkatan Kapasitas Partai

11/12/2025

...

Safari Natal di GBI Gloria Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Berlangsung Suka Cita

Safari Natal di GBI Gloria Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Berlangsung Suka Cita

11/12/2025

...

Palangka Raya Tuan Rumah Seminar Natal Nasional 2025 dan Angkat Nilai Huma Betang

Palangka Raya Tuan Rumah Seminar Natal Nasional 2025 dan Angkat Nilai Huma Betang

11/12/2025

...

Peringati HUT ke-26, DWP Bartim Gelar Pelatihan E-Reporting dan Berbagai Lomba

Peringati HUT ke-26, DWP Bartim Gelar Pelatihan E-Reporting dan Berbagai Lomba

08/12/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Jalan Raya Negara di Ugang Atang dan Km 270  Kini Sudah Lebar dan Nyaman
Berita

Jalan Raya Negara di Ugang Atang dan Km 270 Kini Sudah Lebar dan Nyaman

11/12/2025
Laksanakan Rakercab dan Pendidikan Politik, DPC Partai Gerindra Bartim Harapkan Peningkatan Kapasitas Partai
Berita

Laksanakan Rakercab dan Pendidikan Politik, DPC Partai Gerindra Bartim Harapkan Peningkatan Kapasitas Partai

11/12/2025
Aneka Cara Mendapatkan Modal Untuk Memulai Usaha
Tips Trik

Aneka Cara Mendapatkan Modal Untuk Memulai Usaha

11/12/2025
Safari Natal di GBI Gloria Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Berlangsung Suka Cita
Berita

Safari Natal di GBI Gloria Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Berlangsung Suka Cita

11/12/2025
Palangka Raya Tuan Rumah Seminar Natal Nasional 2025 dan Angkat Nilai Huma Betang
Berita

Palangka Raya Tuan Rumah Seminar Natal Nasional 2025 dan Angkat Nilai Huma Betang

11/12/2025
Peringati HUT ke-26, DWP Bartim Gelar Pelatihan E-Reporting dan Berbagai Lomba
Berita

Peringati HUT ke-26, DWP Bartim Gelar Pelatihan E-Reporting dan Berbagai Lomba

08/12/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.