Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Lahan Konsesinya Terbakar, PN Palangka Raya Hukum PT AUS Denda Rp 261 Miliar

by Redaksi
25/10/2019
A A
Lahan Terbakar ( Dok. Save Our Borneo )

Lahan Terbakar ( Dok. Save Our Borneo )

Akibat lalai hingga menyebabkan kebakaran lahan di wilayah konsesinya, PT Arjuna Sawit Utama ( PT AUS ) yang beroperasi di kabupaten Katingan provinsi Kalimantan Tengah, di gugat oleh Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan ( KLHK ) ke Pengadilan Negeri Palangka Raya. KLHK menggugat PT AUS sebesar Rp 359 miliar untuk mebayar ganti rugi dan biaya pemulihan lahan.

Berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu ( 23/10/2019 ) majelis hakim yang di ketuai hakim Kurnia Yani Dharmono dan 2 hakim anggota dalam putusanya menyatakan jika PT AUS telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, mejelis hakim juga menghukum PT AUS selaku tergugat dengan denda ganti rugi kepada Negara sebesar Rp 99,6 miliar serta membiayai pemulihan lahan yang terbakar seluas 970 hektar dengan biaya sebesar Rp 162,1miliar. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan KLHK secara keseluruhan sebesar Rp 359 miliar.

Majelis Hakim PN Palangka Raya usai membacakan putusan
meski menang atas gugatanya, namun KLHK menyatakan pikir pikir terhadap putusan hakim tersbebut. Direktur penyelesaian sengketa KLHK Jasmin Ragil Utomo mengatakan masih ada beberapa tuntutan yang tidak dikabulkan majelis hakim salah satunya melarang PT AUS untuk menggunakan kembali lahan yang terbakar sebagai lahan perkebunan kelapa sawit.

“ menurut kami sudah ada kemajuan, meskipun tadi adalah nilai kaitanya dengan gugatan kami tidak seluruhnya dikabulkan, tetapi bagi kami itu bukanlah satu tujuan tapi kita adalah berusaha untuk bagaimana kita menegakan hukum dan nanti masih ada kesempatan lagi masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan “ ujarnya kepada Kalteng Today di Pengadilan Negeri Palangka Raya , Rabu ( 23/10/2019 ).

Sementara Arman Hasim selaku kuasa hukum PT AUS langsung menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim. Menurutnya majelis hakim tidak mempertimbangangkan bukti dan saksi serta keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihaknya yang menyatakan jika kebakaran lahan di wilayah konsesi PT AUS bukan kesengajaan namun merupakan rembetan dari luar kawasan konsesi perusahaan, sehingga merugikan pihaknya.

“ kami menyatakan banding terhadap putusan, karena menganggap bahwa selama ini, putusan yang diberikan majelis hakim tidak mempertimbngkan fakta fakta kemudian bukti yang sudah diajukan didalam persidangan yang terdiri dari saksi kemudian ahli ahli. Menurut hemat kami PT Arjuna tidak melakukan kelalaian kerena saat itu dalam kondisi yang kita semua tau di tahun 2014 dan 2015 itu merupakan musim kemarau panjang dan juga ada elnino dan sudah dijelaskan dalam pertimbangan sebelumnya bahwa api bukan dari klien kami karena faktor cuaca mungkin menjalar “

Baca juga

Menegok Penangkaran Penyu Sisik Di Tanjung Kaluang Kotawaringin Barat

Gugatan KLHK terhadap PT AUS ini berawal saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan bencana kabut asap di Kalimantan Tengah pada tahun 2015 lalu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK kemudian melakukan penyegelan terhadap lahan seluas 970 hektar yang berada di kawasan konsesi perkebunan kelapa sawit milik PT AUS di kabupaten Katingan provinsi Kalimantan tengah, dalam pemeriksaanya akhirnya KLHK menggugat PT AUS ke Pengadilan Negeri Palangka Raya hingga akhirnya perkara perdata ini diputuskan oleh majelis hakim. [Red]

Tags: Hukum Kriminal

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.