Kalteng Today – Per-tanggal 14 Mei 2020 ini, jumlah korban positif Covid-19 sudah mencapai angka 16.000 lebih kasus. 1.000 di antaranya meninggal, dan 3.500 pasien dinyatakan sembuh
Menurut pemerintah, kasus Covid-19 ini sudah tersebar di 382 kota/Kabupaten dari 34 Provinsi di Indonesia. Bukan jumlah yang sedikit ya Guys.
Perlu diketahui bahwa korban meninggal akibat virus ini tidak bisa disamakan cara pengurusannya dengan jenazah yang meninggal akibat penyakit atau sebab lain. So, perlu tatacara dan protokol khusus sesuai anjuran pemerintah dan fatwa MUI. Karena risiko penularan wabah pun bisa berasal dari pasien yang sudah meninggal.
Selain pengurusan jenazah yang hanya boleh dilakukan oleh dinas Kesehatan, proses penguburan/kremasi jenazah pun ada aturan khusus, sesuai Fatwa MUI Nomor 18 tahun 2020, dengan Langkah-langkah:
- Jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air
- Jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara
- Proses penguburan jenazah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Syariah dan protokol medis
- Dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan
- Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum, dan berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
- Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
- Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah
Semua protokol ini dilakukan untuk mencegah penularan virus.
Melihat kasus angka kematian yang makin hari makin bertambah, membuat beberapa industri rumahan seperti pembuat peti jenazah akhirnya terpikir untuk membuat peti khusus para korban yang meninggal akibat Covid-19.
Salah satunya yang dilakukan oleh para pengrajin pembuat peti jenazah yang ada di Jalan Argopuro, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Ada perbedaan khusus untuk peti ini, karena dibuat dengan mengikuti standar penanganan korban Covid-19. Peti jenazah ini sudah dilapisi aluminium foil dan plastik tebal yang menempel di semua sisi peti supaya tidak tembus air dan tidak menyebar keluar peti.
Baca juga Ferdian Paleka dan Youtuber Indonesia dengan Konten Prank Kontroversi
Warga Kalteng Sebentar lagi Bisa Selfie Cantik di Jembatan Tumbang Samba
Berikut foto-foto peti jenazah khusus korban Covid-19 produksi rumah Industri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jumlah korban yang semakin bertambah, membuat produksi ini terus kebanjiran pesanan, terutama dari rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19. Menurut para pekerja, mereka bahkan harus menyiapkan lebih dari 10 peti jenazah setiap minggunya. [Aya Zahir]
Discussion about this post