kaltengtoday.com, – Sampit, – Bupati Kotim H Halikinnor memberikan komentar akan banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Bumi Habaring Hurung ini. Dengan banyaknya kasus penungkapan, tentu ada dugaan bahwa ada bandar besar di Kotim ini.
Menuru Halikin, data pada 2019 ada sebanyak 136 kasus, sedangkan pada 2018 ada 129 kasus dan 2020 ada 110 kasus. “Data ini berasal dari Polres Kotim,”jelasnya, Sabtu( (16/10).
Jika melihat pada kasus pengungkapan kasus tersebut, diduga pengguna narkoba do Kotim ini cukup besar. Apalagi dengan jumlah luasan Kotim yang mencapai 16.796 Km persegi. Ada 17 Kecamatan dan 168 desa serta penduduknya hampir 465 ribu jiwa. Katanya.
Baca juga :Â Ketua DPRD Dukung Upaya Pemkab Kotim, Optimalisasi PAD
Oleh karena itu, dengan luasan itulah kenapa memberantas narkoba ini sangat sulit. Terutama sekali bagi aparat kepolisian. “Dalam hal ini, perlu dukungan dan laporan masyarakat akan hal ini, terutama dalam memberikan laporan jika ada bandar sabu tersebut,”pintanya.
Baca juga :Â Pemkab Kotim Disarankan Lakukan Kajian Tentang Bencana Alam
Menurutnya, perlu dukungan semua pihak. Baik itu, tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, ibu-ibu dan juga pemudanya agar peredaran narkoba ini paling tidak bisa berkurang. “Saya optimis dugaan bandar sabu besar di Kotim ini bisa ditangkap dan diberikan hukumam yang sesuai dengan kesalahannya. Apalagi ini merusak tatanan kehidupan bermasyarakat,”tandasnya.[Red]
Discussion about this post