kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD PDI Perjuangan Kalteng kini telah mencapai tanggal akhir pendaftaran, tepatnya pada 29 September 2022 lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Kalteng, Sigit K. Yunianto mengungkapkan sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg sejak 12 September 2022, minat pendaftar sudah melebihi kouta.
“Karena ini terbuka untuk umum baik itu struktur maupun non struktur partai semua masuk. Dan masuknya pendaftaran ini tidak hanya satu tempat, karena melakukan pendaftaran ini bisa dengan sistem. Jadi, sebagian sudah masuk rekap, tetapi secara tertulis itu sudah overload,” katanya kepada Kaltengtoday.com, saat ditemui di ruangannya yang bertempat di Jalan Soekarno, Palangka Raya, Jumat (30/9).
Baca Juga : Â Sigit K. Yunianto: Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Diingatkan Tetap Patuhi Prokes Covid-19
Sigit yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan, seluruh pendaftar Bacaleg nantinya akan di evaluasi, sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut.
“Untuk pendaftar kali ini dari tokoh masyarakat dan tokoh agama juga banyak yang ikut. Jadi, semua elemen banyak ikut, dan nanti akan di filter oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, tentang siapa – siapa yang memang memenuhi kriteria,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan salah satu contoh yang nantinya wajib dipenuhi para Bacaleg yakni mengisi E – Learning KPK.
“Pengisian E – Learning KPK ini adalah salah satu bentuk komitmen Bacaleg untuk mendukung pemberantasan korupsi. Lalu, data diri akan dilihat, sesuai dengan track recod dan sumbangsih terhadap partai. Sebab, semua akan masuk dalam pertimbangan,” bebernya lagi.
Ia menambahkan, hasil pendaftaran Bacaleg tersebut saat ini telah mencapai proses rekapitulasi dan selanjutnya kemudian dibawa ke DPP PDI Perjuangan.
Baca Juga : Â Sigit K. Yunianto: Pancasila Harus Dikenalkan Kepada Anak Sejak Usia Dini
“Rekapitulasi kami di DPD PDI Perjuangan Kalteng ini tidak hanya mencakup tingkat provinsi saja, akan tetapi meliputi seluruh kabupaten yang terdiri dari beberapa Daerah Pemilihan (Dapil),” tuturnya.
Dari perhatian pihaknya, pendaftaran kali ini terdapat berbagai catatan khusus, seperti terdapat cukup banyaknya anggota legislatif asal PDI Perjuangan dan luar partai yang kembali maju menjadi Bacaleg.
“Ada juga yang naik tingkat, atau contohnya dari tingkat kabupaten kota ke provinsi, dan seterusnya. Hal itu merupakan sesuatu yang wajar dan dipersilahkan, karena pada akhirnya partailah yang menentukan, sehingga kami serahkan semuanya ke DPP,” tukasnya.
[Red]
Discussion about this post