kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Akhir-akhir ini, masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Palangka Raya kembali meningkat.
Berdasarkan data sebaran pasien covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu, 3 Agustus 2022, masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Palangka Raya bertambah 37 orang.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Hal tersebut menjadikan Kota Palangka Raya masuk ke dalam zona oranye penyebaran covid-19 dan menerapkan PPKM Level 1.
Untuk itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengingatkan agar masyarakat dapat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Ini perlu menjadi kewaspadaan bagi kita semua. Jangan sampai akibat abai terhadap prokes, justru akan semakin banyak lagi masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19,” katanya, Kamis (4/8/2022).
Dijelaskannya, meskipun saat ini sudah banyak masyarakat yang telah melakukan vaksinasi. Namun jika tidak didorong dengan penerapan Prokes yang ketat, maka bisa saja masyarakat kembali terpapar covid-19. Terlebih saat ini ada varian-varian baru virus covid-19.
Untuk itu dirinya menegaskan, jika saat ini pandemi covid-19 belum berakhir. Penerapan prokes yang ketat, merupakan langkah yang tepat untuk melindungi diri sendiri agar terhindar dari pandemi covid-19.
“Tetap disiplin menjalankan prokes dan jangan sampai lengah. Terlebih dalam waktu dekat, kita semua akan menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI yang ke-77, jangan sampai momen tersebut nantinya justru menimbulkan klaster-klaster baru. Ini harus diperhatikan bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini mengakui, atas berkat kerja keras pemerintah serta masyarakat, pandemi covid-19 di Kota Palangka Raya sebelumnya menunjukkan adanya penurunan yang signifikan.
Bahkan, sejumlah kelonggaran kebijakan telah diberikan pemerintah. Namun hal tersebut harus disikapi dengan bijak oleh seluruh lapisan masyarakat.
Jika kasus Covid-19 mengalami kenaikan, bukan tidak mungkin sejumlah aturan kembali diterapkan untuk mengendalikan sebaran covid-19.
“Maka dari itu kami ingatkan, di manapun dan kapanpun masyarakat berada, agar tetap waspada. Setiap menjalankan aktivitas, jangan lupa selalu terapkan Prokes,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post