kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mengupayakan terwujudnya sinergi dari berbagai pihak dalam membangun kesepahaman mendukung program Reforma Agraria.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin saat membuka secara resmi Forum Sosialisasi dan Asistensi (Coaching Clinic) Pemenuhan Persyaratan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) Tidak Produktif Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan pelepasan Kawasan HPK Tidak Produktif untuk sumber TORA”, kata Nuryakin di kegiatan yang berlangsung di Bahalap Hotel Palangka raya, Rabu (12/4).
Baca Juga : Pihak Swasta Ikut Diharapkan Berperan Aktif Turunkan Angka Stunting
Ia menjelaskan, dalam Program Prioritas RPJMN terdapat program pengentasan kemiskinan, dimana reforma agraria merupakan kegiatan prioritas, yaitu pembaharuan kawasan hutan untuk masyarakat pedesaan dan desa.
“Program TORA dari kawasan hutan sudah diidentifikasi dan ditetapkan melalui peta indikatif TORA sejak tahun 2017 yang terdiri atas kategori kondisi eksisting, kategori kondisi non-eksisting atau kategori non-inver dan Kategori non-inver”, tutur Nuryakin.
Selain itu, pihaknya menambahkan, program pelaksanaan Reforma Agraria dari kawasan hutan sampai dengan saat ini sudah mencapai lebih dari ±2,8 juta hektar atau sekitar ±69% dari total target 4,1 juta hektar yang terbagi menjadi dua kategori.
Baca Juga : Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi-bagi Tanah
Seperti kondisi Eksisting (Inver) dan kondisi Non Eksisting (Non-Inver) dengan ±1,6 juta hektar sudah menjadi Area Penggunaan Lain (APL) dan siap untuk di redistribusi sesuai ketentuan bidang pertanahan.
“Besar harapan dari program ini, cita-cita untuk pengentasan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar Kawasan, serta pengembangan wilayah dapat segera terwujud”, tutupnya.[Red]
Discussion about this post