kaltengtoday.com – Seruyan. Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati akan menerapkan sistem video conference pada setiap pelaksanaan rapat atau pertemuan dalam membahas sesuatu hal, terutama berkaitan dengan penyebaran Covid-19.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, pelaksanaan pada rapat berikutnya akan menggunakan video conference dengan aplikasi zoom. Dimana rapat bersama tidak lagi digelar dengan tatap muka secara langsung, seperti pada pelaksanaan rapat sebelumnya.
“Ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama pada rapat yang telah digelar beberapa hari yang lewat bersama Wakil Bupati Seruyan, Kapolres Seruyan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang, Ketua DPRD Seruyan, Perwira Penghubung, Ketua Pengadilan Agama dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Seruyan terkait,” kata Yulhaidir, Kamis (9/4/2020).
Kesepakatan tersebut diambil, kata bupati, dilakukan dalam upaya pemantapan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
“Selain menyepakati bersama soal rapat video conference itu, juga disepakati bahwa seluruh pejabat Forkopimda yang melintasi posko Covid-19 wajib mengikuti pemeriksaan oleh tim Covid-19 Seruyan,” ucapnya.
Jadi, menurut Yulahaidir, bukan hanya pejabat Forkopimda saja yang wajib diperiksa kesehatan, melainkan juga dirinya dan Wakil Bupati Seruyan juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan saat melintasi posko Covid-19 ini.
“Ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat Seruyan tanpa terkecuali. Upaya pencegahan yang dilakukan secara serius ini tidak lain adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga saja untuk Kabupaten Seruyan tetap selalu terbebas dari penyebaran virus Corona,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post