kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, memfasilitasi untuk BKD Provinsi Kalteng dalam melaksanakan kegiatan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan ujian dinas tingkat I dan II di Kabupaten Gumas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Guanhin SH mengatakan, kegiatan ujian yang dilaksanakan tersebut merupakan untuk pembekalan, yang diikuti ratusan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Gumas. Yang mana, diselenggarakan langsung oleh BKD Provinsi Kalteng, bahkan kegiatan ujian itu menggunakan sistem CAT.
Baca juga : Data Inflasi bisa Jadi Acuan dalam Merumuskan Kebijakan, Harap DPRD Gumas
“Saat ini telah dilakukan pembekalan bagi para peserta yang berjumlah 100 orang, dan itu semua dilaksanakan oleh BKD Provinsi Kalteng baik dari kepanitian dan sebagainya, kita BKPSDM Gumas hanya memfasilitasi tempat dan sarana prasarana yang ada di tempat kita saja,” ucap Guanhin, dikomfirmasi, Senin (1/8).
Didalam kegiatan ujian itu, katanya menjelaskan, dilaksanakan secara zoom meeting yang mana itu diberikan pembekalan bagi semua peserta. Agar, nanti para peserta dari PNS ini dapat belajar. Sebab, didalam kelulusan ini merupakan kewenangan kepanitiaan dari BKD Provinsi Kalteng. Sehingga, mereka harus dapat mengetahui segala dalam menghadapi ujian tersebut.
“Dengan adanya pembekalan ini, mereka dapat mempelajari kisi-kisinya, agar mereka dapat belajar sistemnya bagaimana, maka mereka jangan sampai bingung saat tes dan belajarnya di hari H kegiatan saja, karena pelaksanaannya di tanggal 4 Agustus ini,” ujarnya.
Baca juga : Nekat Jualan Sabu dalam Kiosnya, Wanita di Gumas Diciduk Polisi
Maka dari itu, tambah dia, yang pesertanya untuk penyesuaian ijazah ada 28 orang sedangkan ujian dinas diikuti 72 orang, sehingga total yang ikut berjumlah 100 orang. Karena itu dia mengharapkan, jangan sampai seperti tahun lalu yang lulusnya hanya dua orang saja. Sehingga, perlu adanya belajar dalam mengikuti ujian tersebut.
“Kemudian untuk passing grade mereka tahun 2022 ini sekitar 80, sedangkan tahun lalu passing gradenya awalnya 75 saja, lalu dinaikkan lagi menjadi 80 itu dari Sekda Provinsi Kalteng, tahun ini sepertinya tetap, karena itu mereka yang ikut ujian harus belajar lebih giat lagi agar semuanya lulus,” demikian Guanhin. [Red]
Discussion about this post