Kalteng Today – Kuala Pembuang,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengaku kaget setelah mendapat kabar adanya penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Seruyan berinisial ET oleh Polres Kotim, Minggu (31/5/2020). Menurutnya Sebelumnya DPRD Seruyan pernah menjadwalkan utnuk melakukan tes urin kepada seluruh anggota DPRD Seruyan sebagai langkah antispasi pengguanaan narkoba.
“Saya sangat kaget begitu dapat kabar dia (oknum dewan) ditangkap polisi di Sampit. Saya dapat kabarnya baik melalui telepon ataupun berita di media yang tersebar di media sosial,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Senin (1/6/2020).
Zuli Eko sangat menyayangkan terjadinya kasus penangkapan itu. Hal ini dikarenakan, yang tertangkap merupakan notabanenya seorang anggota DPRD Seruyan.
“Ini yang saya sayangkan, meskipun yang bersangkutan tidak membawa nama lembaga,” ucapnya.
Menurut dia, seharusnya sebagai seorang pejabat ditingkat legislatif kabupaten bisa memberikan contoh dan panutan baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya.
“Untuk kedepannya, guna sama-sama menghindari diri dari penggunaan narkoba, saya akan usulkan untuk bisa dilaksanakan tes urine bagi seluruh anggota DPRD Seruyan,” terangnya.
Zuli Eko menambahkan, sebenarnya dulu dia pernah mengusulkan untuk tes urine seluruh anggota DPRD Seruyan saat kunjungan Badan Narkotika Provinsi Kalteng ke Kuala Pembuang. Namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19, terpaksa rencana tes urine tersebut batal.
“Tapi ini kedepan akan kita jadwalkan kembali. Setelah pandemi Covid-19 ini selesai, kita akan rencanakan kembali untuk melakukan tes urin kepada seluruh anggota DPRD Seruyan,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post