Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PDI-P di DPRD Kalteng meminta klarifikasi Gubernur, Sugianto Sabran tentang peningkatan pembangunan kabupaten maupun kota.
“Pemprov belum sepenuhnya berkomitmen dalam mendorong peningkatan pembangunan di kabupaten / kota melalui penyaluran bagi hasil, hal ini terlihat adanya peningkatan tunggakan atau utang Pemprov dalam keuangan,” kata Juri Bicara Fraksi, Ferry Khaidir, Kamis (2/7) pekan lalu.
Lebih lanjut, apa bila di bangdingkan dengan Tahun 2018 lalu, tunggakan tranfer bagi hasil pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 233. 15 Milyar lebih, atau lebih tinggi dari tahun 2018 yang berkisar pada Rp. 211.75 Milyar.
” Hal ini tentu sedikit banyak telah mengganggu manajemen kas daerah dan pendapatan program pembangunan di kabupaten maupun kota,” tuturnya.
Dia menambahkan, meskipun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019 lebih baik dari Tahun 2018, pihaknya menyarakan agar Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tetap menjalankan tugas dengan maksimal.
“Untuk SOPD yang bertugas menghimpun PAD, agar bekerja lebih terukur dan sistematis demi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah kedepan,” tegasnya.
Baca Juga :Â Hindari Razia Aparat, Judi Dadu Gurak Temanggung Tilung Kini Beroperasi Dini Hari
Menurutnya, hal ini demi mencapai PAD di masa yang akan datang lebih dapat ditingkatkan, demi kesinambungan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Bumi Tambun Bungai itu.
“Berdasarkan hal – hal yang telah kami sampaikan tersebut, maka kami Fraksi PDI – Perjuangan, dengan ini menyatakan bahwa menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun 2019, untuk dibahas lebih lanjut,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post