Kalteng Today – Palangka Raya – Masyarakat sudah pasti tidak akan asing kalau mendengar arena judi dadu gurak di jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya.
Meskipun sering kali digerebek petugas Kepolisian ternyata tidak pernah membuat jera para bandar dan pemain yang membuka lapak dadu tersebut kapok.
Bahkan dengan maksud menghindari petugas Patroli dari Ditsamapta Polda Kalteng, lapak dadu dioperasilan mulai setelah lewat tengah malam(dini hari).
Terbukti, sebanyak 8 orang berhasil diamankan oleh petugas patroli dari Ditsamapta Polda Kalteng pada Minggu (5/7/2020) dini hari tadi yang terdiri dari para pemain dan pengguncang dadu di lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang pemabuk yang sedang menggelar pesta miras dan 1 orang lelaki paruh baya yang mengaku sedang berselingkuh di arena judi kawasan pameran Temanggung Tilung Kota Palangka Raya.
Giat patroli yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa pihaknya akan terus menindak setiap pelaku kejahatan denga melaksanakan patroli 1 x 24 jam demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.
Patroli rutin ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya dengan menelusuri tempat-tempat yang dianggap rawan akan tindak kriminal dan kejahatan lainnya.
“Seharusnya lokasi yang sering dijadikan tempat judi ini dikembalikan ke fungsi awal, kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan diharapkan kedepannya lokasi ini diberi penerangan yang cukup agar kawasan temanggung tilung ini tidak disalah gunakan” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Baca Juga : Penyaluran Bansos Ke Kabupaten Butuh Evaluasi
Dari lokasi kejadian personel Ditsamapta berhasil mengamankan barang bukti berupa lapak dadu gurak dan 10 orang penjudi yang kemudian digelandang ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dialkukan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post