kaltengtoday.com, – Kapuas, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyarankan kepada Dinas Teknis untuk hentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Belajar Dalam Jaringan untuk menghindari Cluster pendidikan.
Wakil Ketua Satu Yohanes,ST.,menyampaikan seharusnya Dinas teknis dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil langkah strategis untuk menghentikan PMT terbatas dengan BDR mengingat peningkatan kasus terpapar C-19 semakin meningkat terutama di Kecamatan yang masuk zona merah.
“Ya,seharusnya PMT 100 persen mau pun PTM terbatas harus dihentikan dengan sistim pembelajaran BDR agar menghindari claster pendidikan,”ucap Wakil Ketua Satu Yohanes,Kamis 16 Februari 2022.
Legislator besutan Megawati Soekarno Putri itu,mengatakan,biar anak anak usia 6-11 dan remaja sudah di vaksin tentu masih bisa terpapar Covid-19.Walau pun hanya sebagian yang harus menjalani Isolasi mandiri selama 14 hari.Apalagi Kabupaten Kapuas saat ini sudah ditetapkan menjadi PPKM level 3.
“Seharusnya saudara Kepala Dinas Pendidikan mengambil kebijakan untuk menghentikan PTM untuk sementara apa Kecamatan Selat sudah masuk zona merah,”ungkapnya
Baca juga :Â Ketua DPRD Kapuas Sampaikan Ucapan Selamat HPN 2022
Legislator banteng moncong putih itu,berharap dengan disiplin dan vaksinasi dapat mengurangi resiko kematian akibat penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.Sebab belum bisa dipastikan pandemi C-19 kapan akan berakhir maka itu masyarakat yang belum di vaksin segera mengikuti vaksin dosis satu dan dua serta booster untuk meningkatkan imunitas tubuh tentu dengan Prokes yang ketat.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Akan RDP dengan Dereksi dan Pemegang Saham PDAM
“Jangan sampai lengah dan selalu protek dengan diri sendiri dan keluarga dengan disiplin terhadap Prokes,menggunakan masker,cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir,menjaga jarak,menghindari kerumunan, mobilisasi dan interaksi kecuali keperluan mendesak,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post