Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Henry meminta keseriusan pemerintah dalam hal pengajuan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah.
“Kami masih belum masuk dalam pembahasan yang substansi, dan tadi kami hanya menanyakan tentang apa sih urgensi atau pentingnya Raperda ini kedepan,” kata Henry kepada awak media, saat setelah melakukan rapat bersama dengan pihak eksekutif, Senin (20/7).
Dirinya menegaskan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalteng untuk benar – benar serius dengan setiap pengajuan Raperda. Sehingga, apabila Raperda ini nantinya selesai dibahas dan diputuskan, akan mampu menjawab persoalan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Hal yang penting disini adalah manfaat Raperda ini nantinya saat setelah di sahkah untuk masyarakat,” tegasnya.
Henry juga mengingatkan, bahwa sesuai dengan himbauan yang pernah disampaikan oleh Bapak Presiden, yakni Joko Widodo adalah jangan terlalu banyak membuat peraturan, termasuk juga Perda itu sendiri.
“Karena itu akan memasuk keluwesan kita, dan kita berimprovisasi itu terbatas, sebab adanya sebuah aturan. Alangkah lebih baiknya tidak ada aturan, bebas, tetapi tidak mengganggu orang lain,” jelasnya.
Baca Juga :Â Serap Aspirasi Pelaku Usaha Industri Kreatif, DPRD Mura Segera Gelar RDPU
Politisi senior ini juga menuturkan, jangan sampai terlalu banyak Peraturan Daerah, akan tetapi tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat. Namun, ia juga menyadari bahwa Perda yang ada selama ini hanya bersifat delegatif.
“Perda yang ada inikan banyak yang ikut aturan dari atas juga, dan ini tidak akan optimal, apabila kita tidak mengetahui maksud dan tujuan aturan yang diatas tadi,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post