Kalteng Today – Palangka Raya, – DPD PDI-P Kalteng resmi melaporkan pelaku pembakaran bendera partai ke Polda Kalteng, pada Jumat (26/6) pekan lalu.
Hal itu dikatakan Ketua DPD PDI-P Kalteng Arton S. Dohong kepada wartawan di Palangka Raya, Minggu (28/6).
Dikatakannya, demo yang beberapa hari lalu digelar di Ibu Kota Jakarta, hingga berujung pembakaran bendera PDI Perjuangan dan partai berlambang banteng moncong putih itu dan dituduh sebagai bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI) berbuntut panjang.
“Melalui rapat internal DPP PDI Perjuangan yang diperluas di seluruh DPD se-Indonesia, Ketum Ibu Megawati Soekarno Putri mengeluarkan instruksi harian, kepada seluruh DPP, DPD, PAC, Ranting dan Anak Ranting untuk bersama-sama dengan masyarakat agar dapat merapatkan barisan untuk tetap solid,” katanya.
Hal itu kata Arton adalah untuk menangkal para oknum-oknum yang secara sengaja untuk membuat negara ini menjadi kacau dan ricuh. Dan dalam masalah ini PDI Perjuangan secara tegas menyatakan untuk tidak mudah terprovokasi, ujarnya.
“Tidak boleh melakukan tindakan diluar perintah partai, karena itu adalah satu atau inti dari perintah yang ada di surat perintah harian dari ketua umum. Maka demikian, DPD PDI Perjuangan untuk segera menindak lanjuti itu,” tegasnya.
Baca Juga : Pemuda 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu
Arton juga mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat kepada DPC dan PAC untuk menindak lanjuti hasil rapat DPP yang diperluas ke seluruh pengurus se Indonesia.
“Dalam rapat itu, sepakat seluruh DPD untuk melaporkan tindakan penghinaan serta pelecehan terhadap PDI Perjuangan, terkhususnya kepada Polda, Polresta, Polres di masing – masing jenjang partai,” tuturnya. [Red]
Discussion about this post