kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha jasa kesehatan, perhotelan dan rumah makan, terkait
pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (5/7/2021) pagi.
Dalam sambutannya, Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena beberapa waktu yang lalu, pihaknya mengambil sampel air Sungai
Kahayan. Setelah dilakukan pengujian, didapati baku mutu air menunjukkan hasil yang kurang bagus. Sehingga dengan kegiatan sosialisasi ini yang melibat para pelaku usaha, bisa membantu mengurangan masalah pencemaran lingkungan di Kota Palangka Raya.
“Sudah menjadi salah satu tugas DLH untuk mengatur masalah limbah dengan melibat para pelaku usaha yang ada di Kota Palangka Raya,” katanya.
Dijelaskannya, dalam dua tahun terakhir jumlah penduduk Kota Palangka Raya menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0,7 persen atau yang sebelumnya sebanyak 291.667 jiwa, menjadi 293.457 jiwa.
Adanya peningkatan jumlah penduduk tersebut, tentu akan berdampak pada peningkatan jumlah lapangan kerja dari berbagai sektor, yang tentunya juga akan berdampak pada kualitaslingkungan hidup di Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Awasi Stabilitas Harga Jelang Nataru
“Pemerintah kota Palangka Raya melakukan upaya dalam meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dengan sasaran penurunan pencemaran dan pengrusakan lingkungan, yang diupayakan melalui pembinaan, pemantauan dan pengawasan Lingkungan yang ketat,” ucapnya.
Untuk itu dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, dapat menjadi komitmen bagi para pelaku usaha untuk dapat mengelola limbah dengan baik dan sesuai aturan. Sehingga kedepan lingkungan di Kota Palangka Raya dapat tetap asri dan terjaga.
Baca Juga : Maksimalkan Retribusi Parkir, Pemko Luncurkan Aplikasi Si-Takir
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita bisa mendapat informasi dan edukasi sehingga mampu meningkatkan pencapaian kondisi lingkungan sehat bersama pemerintah dan pelaku usaha untuk menuju Smart Environment (Lingkungan Cerdas) di Kota Palangka Raya,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post