Kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan membuka rumah oksigen dalam upaya mengantisipasi warga yang terserang Infeksi saluran pernapasan atas(ISPA),akibat memburuknya udara karena kebakaran hutan dan lahan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan,MM.mengatakan upaya gerakan cepat mengatasi apabila warga yang terinfeksi saluran pernafasan atas maka pihaknya membuka rumah oksigen akibat semakin memburuknya kualitas udara karena asap api yang terjadi karena Karhutla.
“Sebelumnya kami sudah membagikan ratusan masker kepada masyarakat dan juga membuka rumah oksigen apabila ada warga yang mengalami sesak nafas akibat ISPA,”kata dr Tonun Irawaty Panjaitan,saat di hubungi melalui telepon selulernya,Sabtu 30 September 2023.
Baca Juga :Â Ratusan Balita Terserang ISPA di Kotim
Disampaikan,rumah oksigen baru saja di buka di Jalan A Yani dimana dekat aktivitas masyarakat di pertokoan Sanjaya serta pasar Besar Kuala Kapuas.
“Kita pilih di Jalan A Yani supaya lebih dekat dengan aktivitas masyarakat apabila ada yang sesak nafas lebih cepat penanganan,”imbuhnya.
Maka itu katanya lagi,memang saat ini petugas masih standby sesuai dengan jam kerja.Karena belum menunjukan situasi darurat.Namun warga harus mematuhi imbau yang sudah disampaikan melalui Puskesmas agar selalu menggunakan masker saat di luar ruangan.Minum air putih lebih banyak dan sering.Kemudian menutup sumber air untuk keperluan rumah tangga dari sisa debu kebakaran.
“Segera berobat ke faskes terdekat apabila ada gangguan kesehatan dan bila keluar rumah diimbau menggunakan masker,”terangnya.
Baca Juga :Â Kasus ISPA di Kotim Capai 502 kasus
Ditambahkannya, masyarakat harus meningkatkan daya tahan tubuh dengan banyak makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup serta tidak membakar sampah rumah tangga.Karena salah satu pemicu terjadinya buruknya kondisi udara di Kabupaten Kapuas saat ini belum masuk status siaga darurat tetapi kita harus mengantisipasi sebelum adanya korban.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati,maka itu masyarakat harus mematuhi imbauan yang sudah disampaikan oleh Dinas Kesehatan melalui fasilitas kesehatan,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post