kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengingatkan agar masyarakat dapat benar-benar berkomitmen mengurangi penggunaan sampah plastik dalam aktivitas sehari-hari.
Terlebih saat ini masyarakat tengah menjalani bulan suci Ramadhan, yang dikhawatirkan penggunaan sampah plastik dapat meningkat.
“Karena kan banyaknya pedagang yang menjual takjil dan sebagainya. Tentu menjadi kekhawatiran kami jika pembungkusnya menggunakan plastik,” katanya, Senin 10 April 2023.
Untuk itu, dirinya mengingatkan seluruh masyarakat maupun para pedagang, agar dapat benar-benar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengurangan Kantong Plastik di Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Kurangi Kantong Plastik, DLH Gencarkan Program Batik
Dalam penerapannya, saat ini sejumlah minimarket terkenal sudah tidak menyediakan lagi kantong plastik.
“Untuk di kalangan masyarakat, kita berharap bisa menggunakan kantong plastik yang tidak sekali pakai, dan jika ingin berbelanja masyarakat sudah menyiapkan sendiri dari rumah,” ucapnya.
Lebih lanjut Achmad Zaini menegaskan, jika upaya pengurangan penggunaan kantong plastik akan terus dijalankan, karena hal ini merupakan komitmen pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengurangi sampah di Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Laksana OPLAS, DLH Kota Palangka Raya Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
“Biasakan mulai sekarang ini membawa kantong yang bisa dipakai beberapa kali. Hal ini sebagai upaya mengurangi penggunaan plastik di Kota Palangka Raya yang kurang lebih 15% dari timbulan sampah yang ada di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post