kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya terus berupaya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
Salah satunya, melaksanakan program Operasi Plastik (OPLAS) dengan membagikan tas ramah lingkungan (eco bag) kepada masyarakat.
Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, dilaksanakannya program tersebut merupakan tindak lanjut dari Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022, tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
”Dalam perda ini masyarakat diminta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih dengan kantong belanja yang ramah lingkungan atau kantong alternatif dari bahan lokal dan alami,” katanya, Senin (27/2/2023).
Dijelaskannya, kegiatan Oplas juga merupakan kegiatan yang memfokuskan pada pengelolaan sampah yang dapat memberikan bukti nyata dalam upaya mencapai target zero emisi, sehingga dapat mengurangi timbulan sampah plastik di TPA.
Kali ini, pihaknya membagikan sebanyak 1.000 lembar eco bag kepada masyarakat. Dirinya berharap, kedepan beragam transaksi di perbelanjaan yang ada di Kota Palangka Raya tak lagi menggunakan plastik, melainkan menggunakan berbagai bahan yang ramah lingkungan.
Baca Juga : Perda Kantong Plastik, Kurangi Pencemaran Lingkungan
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, para pembeli sangat antusias untuk menggunakan tas ramah lingkungan ini, selain bisa digunakan berulang kali penggunaan tas ini juga bisa mencegah pencemaran lingkungan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post