kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya hingga saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, salah satunya dengan menggalakkan gerakan Batik (Bakul Cantik Tanpa Plastik).
Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, jika kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Palangka Raya.
“Dalam kegiatan ini masyarakat diminta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih dengan kantong belanja yang ramah lingkungan atau kantong alternatif dari bahan lokal dan alami seperti bakul anyaman purun,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga : Laksana OPLAS, DLH Kota Palangka Raya Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
Dijelaskannya, dengan menggunakan bakul yang terbuat dari purun ini, bisa digunakan berulang kali, penggunaan bakul purun ini juga bisa mencegah pencemaran lingkungan.
Purun sendiri, merupakan tanaman menyerupai rumput berukuran panjang yang digunakan untuk berbagai anyaman.
“Karena seperti diketahui kantong plastik sekali pakai membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai. Setelah terurai, hasil penguraian plastik ini ternyata juga akan mencemari tanah dan air tanah,” ucapnya.
Dalam membagikan bakul purun ini, lanjut Achmad Zaini, pihaknya juga berkolaborasi dengan berbagai organisasi, komunitas maupun relawan di antaranya dari DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia, dan pengurus bank sampah yang ada di Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Perda Kantong Plastik, Kurangi Pencemaran Lingkungan
“Adapun sosialisasi terkait pengurangan penggunaan kantong plastik ini akan terus kami laksanakan, karena ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengurangan sampah seperti yang tertuang dalam Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah Kota Palangka Raya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post