Kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendatangi Kabupaten Katingan untuk melakukan pengawasan pemberantasan narkotika.
” Negara saat ini dalam situasi darurat narkotika. Terbukti, fakta perkembangan kejahatan narkotika, dalam setahun yang meninggal dunia mencapai 18 ribu orang akibat narkoba, ” ungkap Bupati Katingan Sakariyas, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, daya rusak narkoba lebih berbahaya dibandingkan dengan korupsi dan terorisme karena dapat merusak otak dan dapat menyerang seluruh lapisan masyarakat.
” Terutama ke seluruh pelosok dan menyasar kalangan anak yang merupakan regenerasi pangsa pasar. Saat ini bangsa kita bukan saja sebagai negara konsumen tetapi menjadi negara produsen narkotika, ” Jelasnya.
Ia menyebutkan, hasil penelitian BNN dan bekerjasama dengan LIPI tahun 2019, menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sebesar 0,70 persen atau setara dengan jumlah penduduk sekitar 10.108 jiwa untuk penyalahguna pernah pakai dan 0,40 persen atau setara dengan dengan jumlah penduduk 6.317 jiwa untuk penyalahguna setahun terakhir pakai.
Pemerintah Kabupaten Katingan merupakan wilayah yang paling aktif dari 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah terhadap rencana aksi nasional terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Rencana aksi tersebut berupa adanya Perda P4GN. Seperti kegiatan tes urine, desiminasi informasi, pembentukan satgas dan agen pemulihan, sebagian besar telah dilaksanakan dan dilaporkan kepada Menpolhukam.
Baca Juga :Â Legislator Ini Desak Pemkab Katingan Perbaikan Infrastruktur Publik
” Tahun 2020 ada enam orang penyalahguna narkoba dan tahun 2021 sebanyak tiga orang penyalahguna yang menjalankan rehabilitasi di RSUD Mas Amsyar, ” Bebernya.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Ikuti Pengarahan Presiden Terkait Peningkatan Tren Covid
Di tingkat provinsi, Kabupaten Katingan telah terlibat aktif dalam pelaksanaan P4GN, terkhususnya dalam penyelenggaraan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap yang semua biaya operasional ditanggung pemerintah daerah Katingan. [Red]
Discussion about this post