Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kasus kekerasan anak di Palangka Raya terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini disampaikan pihak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya.
Baca juga :Â Kekasih Ibu Pembunuh Bayi di Palangkaraya Dipanggil Polisi
Menurut Kepala DPPKBP3APM Palangka Raya Sahdin Hasan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ellya Ulfa kekerasan terhadap anak dilingkungan keluarga sebelumnya tercatat cukup banyak dilakukan oleh orang tua sambung atau orang tua angkat.
“Banyak faktor yang membuat terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti misalnya kondisi ekonomi dan kurang harmonis hubungan antara kedua orang tua,” katanya kepada awak media, Selasa (13/9).
Pihaknya membeberkan pada 2021 lalu, kasus kekerasan anak di Kota Cantik Palangka Raya sempat kembali mengalami peningkatan, yakni terdapat 21 kasus kekerasan anak yang telah diterima pihaknya.
“Pada tahun 2018 lalu ada 39 laporan kekerasan anak yang masuk kita terima dan jumlah tersebut menurun pada tahun 2019 menjadi 26 kasus, dan kembali turun jadi 19 kasus pada tahun 2020,” tuturnya.
Baca juga :Â Sinergitas Bersama Dinkes, Dokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel
Saat ini menurut Ellya, DPPKBP3APM Palangka Raya terus melakukan sosialisasi untuk meminimalisasi terjadinya kekerasan terhadap anak dilingkungan keluarga.
Ia juga meminta agar seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya tidakan tersebut, sebab sangat merugikan bagi anak dan masa depannya.
“Kami mengimbau agar orang tua tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Anak adalah anugerah yang harus kita jaga. Jangan sampai disia-siakan, jika tidak ingin menyesal,” pungkas Ellya Ulfa.[Red]
Discussion about this post