kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya akan melakukan pemanggilan terhadap seorang pria berinisial GY, yang merupakan kekasih ibu pembunuh bayi berinisial DK (22).
Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan, mengenai peristiwa keji yang dilakukan oleh seorang ibu berstatus mahasiswi yang tega membunuh anak hasil darah dagingnya sendiri itu.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terduga kekasih dari pelaku mengenai perkara ini.
Baca Juga : Astaga, Ibu Kandung Ini Buang Bayinya Lewat Ventilasi Toilet
“Sementara ini kekasih dari tersangka ini belum diketahui apakah memiliki peran dalam kasus kematian bayi itu. Oleh sebab itu kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Selasa (13/9/2022).
Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa enam saksi yang merupakan rekan tersangka DK yang tinggal bersama di satu kontrakan dengan pelaku tersebut.
Bahkan, hingga saat ini pihaknya hanya menetapkan status tersangka kepada DK, dalam kasus kematian bayi malang itu adalah ibu kandungnya sendiri.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga : Hasil Otopsi Bayi yang Dibuang, Ditemukan Kekerasan
Diberitakan sebelumnya, bahwa DK mengakui jika bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil hubungan gelapnya bersama kekasihnya berinisial GY. Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya tersebut dikarenakan dihantui rasa panik dan juga malu.
Peristiwa penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki ini terjadi di Jalan Bukit Raya V, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/9/2022) lalu. Sontak insiden tersebut sempat membuat gempar dan geram warga sekitar atas perbuatan yang dilakukan pelaku.[Red]
Discussion about this post