Kaltengtoday.com, Buntok – Kamis (29/9/2022) malam atau malam Jumat, menjadi malam berdarah bagi dua bersaudara, SN (53) dan SA (33). Kakak dan adik kandung di Buntok itu justru terlibat perkelahian yang menyebabkan salah satunya mengalami luka parah dan harus mendapat perawatan intensif di RS setempat.
Cekcok berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam dan sepotong kayu itu terjadi di rumah pelaku, SN, di Jalan Kartini, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan sekitar pukul 18.30 Wib.
Baca juga: Seorang Adik Nekat Bacok Kakak Usai Ditegur
Kapolsek Dusun Selatan, Ipda H Tonie didampingi Kanit Pidum Polres Barsel, Ipda Lukas mengatakan, pelaku penganiayaan adalah SN yang tak lain adalah kakak kandung SA.
Peristiwa berawal ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah pelaku.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang jahit kemudian bertanya kepada korban, siapa yang menceritakan bahwa pelaku tidak diperbolehkan ke toko.
Namun pertanyaan itu justru dijawab oleh korban dengan nada menantang pelaku untuk berkelahi. Mendengar hal itu, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil parang. SA kemudian kembali ke depan rumah dan langsung menebas sang adik menggunakan parang yang dibawanya.
“Korban sempat melawan dengan mengayunkan helmnya ke arah pelaku, namun pelaku berhasil menghindar,” kata Ipda Tonie kepada Kaltengtoday, Kamis malam.
Baca juga: Sepekan Berlalu, Polisi Terus Buru pembunuh Pasutri di Palangka Raya
Setelah kejadian tersebut, pelaku merasa bersalah dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Sektor Dusun Selatan guna mempertanggungkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post