kaltengtoday.com, Palangka Raya – Enam hari berlalu, jajaran Polresta Palangka Raya terus memburu terduga pelaku pembunuhan sadis pasangan suami istri berinisial AY (50) dan FN (46), di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, hingga saat ini pihak telah memeriksa sebanyak 15 saksi.
Baik itu dari saksi keluarga, teman dan dari pendalaman orang-orang yang ada berinteraksi dan berkomunikasi dengan korban, baik itu pihak suami maupun istri,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Dijelaskannya, kendala yang dihadapi pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut, yakni minimnya saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Baca Juga : Â Periksa 10 Saksi, Polisi Kantongi 2 Nama Diduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya
Saat ini, saksi yang melihat kejadian tersebut hanya satu, yakni anak dari korban yang kemudian lari mencari pertolongan kepada warga sekitar akibat ketakutan.
“Jadi untuk keterangan identitas pelaku, mengenali dan lain-lain itu masih samar-samar,” ucapnya.
Bahkan, anak korban juga mengaku jika dirinya melihat terduga pelaku dalam kondisi tangan memegang senjata tajam (Sajam) berupa parang dan dalam kondisi tidak menggunakan sehelai pakaian.
Namun karena anak korban takut dan lari melalui pintu belakang. Keterangan tersebut masih didalami.
“Apalagi pada saat kejadian kondisi tengah hujan lebat, sehingga saksi-saksi lain di luar di seputar TKP juga tidak ada. Kemudian juga nanti kita manfaatkan CCTV di sekitar TKP, kita berusaha sambungkan merangkaikan, semoga ada perkembangan titik terang dari pengungkapan kasus tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, lanjut Kombes Pol Budi Santosa menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan jenis sajam yang digunakan terduga pelaku membunuh pasutri tersebut.
Pasalnya berdasarkan hasil olah TKP, di lokasi kejadian terdapat dua sajam. Satu sajam masih ada di rumah korban, sementara satu sajam lainnya hilang.
“Kemungkinan alat yang digunakan bisa parang dari rumah tersebut atau yang dibawa pelaku dari luar,” bebernya.
Baca Juga : Â Polisi Kantongi Identitas Diduga Pelaku Pembunuhan Warga Desa Habaon
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat bersama-sama mengawal dan mengungkap kasus tersebut.
“Kalau ada informasi yang bisa membantu kami dalam mengungkap, kami persilahkan untuk segera menghubungi kami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasutri berinisial AY (50) dan FN (46) tewas mengenaskan dengan belasan mata luka akibat senjata tajam (Sajam) di masing-masing tubuh korban.
Dalam peristiwa tersebut, anak korban yang masih berusia 17 tahun berhasil kabur dari rumah pada saat melihat terduga pelaku usai menghabisi nyawa orang tuanya.[Red]
Discussion about this post