kaltengtoday.com, Kasongan – DPRD Kabupaten Katingan memperingatkan pemerintah setempat untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, opini itu seharusnya jangan ada catatan dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan, laporan penggunaan anggaran dan keuangan pemerintah Katingan Tahun 2021 sudah berjalan secara akuntabilitas. Keuangan sudah disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif ketika penetapan pagu anggaran dan melalui pembahasan.
” Pengelolaan keuangan mengalami kemajuan. Salah satunya dari sisi kepatuha terhadap ketentuan prosedur hukum atau undang-undang. Sisi kemajuan itu dibuktikan melalui peroleha laporan keuangan dengan Opini WTP pada tahun anggaran sebelumya, ” Ucapnya, Kamis (2/12/2021).
Dari penilaian BPK itu, laporan penggunaan keuangan masih diberikan catatan dan koreksi terhadap pengelolaannya. Sehingga, Opini WTP harus diterapkan secara optimal dalam APBD.
” Kami berharap ditahun berikutnya, bisa mempertahankan opini WTP. Namun, setidaknya jangan sampai ada catatan atau bersih dari penilaian BPK. Sebab, penilaian itu hasilnya menjadi semangat kerja yang dibuktikan dari pemerintah setempat, ” Harapnya.
Baca Juga : Â Opini WTP Bukti Keterbukaan Pemerintah Daerah
Prestasi pemerintah, lanjutnya, dibuktikan dari keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP itu. Alasanya, penggunaan anggaran dan pencapaiannya kinerja bisa berjalan maksimal jika dilakukan secara keterbukaan publik dan terencana.
Baca Juga :Â Pemprov Kalteng Raih Opini WTP 7 Kali Berturut turut dari BPK
” Dalam mempertahankan nilai baik itu, kami mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi kerja dengan mematuhi aturan yang berlaku. Mari berprestasi dan berkinerja yang baik dengan menjalankan program kerja yang sudah dirancang dari dalam mencapai hasil yang maksimal, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post