Kalteng Today – Sampit, – Energi utama membangun bangsa adalah anak generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, keberadaan anak juga harus terus dijaga dari hal negatif. Jangan sampai anak di Kotim mengalami diskriminasi anak dan wartawan melakukan pemberitaan yang mengkreditkan kejadian yang menimpa anak tersebut.
Contohnya saja, kasus pelecehan seksual. “Saya harap wartawan bisa menutup nama atau identitas anak tersebut. Sebab ini akan berdampak pada psikologi anak dan juga keluarga. Artinya keberadaan media bisa menjaga melindungi hak-hak yang dimiliki oleh anak. Hal tersebut sudah ada di UUD Nomor 35 Tahun 2015,”jelas Bupati Kotim H Halikinnor kepada Kaltengtoday. (25/7).
Dirinya meminta kepada media agar bisa menjaga dan juga menutup alamat dan juga nama. “Saya juga mengapresiasi media cetak dan online dan juga televisi sudah memberikan informasi kepada masyarakat. Selama ini media di Kotim sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah,”paparnya.
Halikin juga mengajak media agar bisa menginformasikan kepada masyarakat yang baik-baik. Terutama sekali jika anak tertimpa masalah, media harus bisa melindungi hak anak tersebut. “Saya ucapkan terimakasih kepada media yang sudah membantu pemerintah daerah dalam memberikan berita yang mengajak masyarakat pada kebaikan,”harapnya.
Baca juga :Â Wartawan Diingatkan Tetap Utamakan Keselamatan Dalam Bekerja
Dirinya juga mengharapkan dinas terkait agar bisa memanfaatkan media sebagai sarana informasi dan sosialisasi jika ada kegiatan terkait masalah anak. “Sebab, anak kita ini adalah aset berharga yang harus kita lindungi. Sebab, mereka inilah yang nantinya melanjutkan estafet kepemimpinan di masa depan,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post