Kalteng Today – Sampit, – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan untuk masuk ke Kotim dari luar Kalimantan Tengah maka harus menunjukan surat negatif tes PCR. Siapa yang akan masuk Kalteng dan Kotim baik itu lewat jalur udara, laut dan darat wajib menunjukan surat tersebut.
Bahkan dalam waktu dekat ini akan ada beberapa posko dibangun untuk pemeriksaan perjalanan orang yang akan masuk ke Sampit. Ada 5 lokasi yang akan dibangun posko. Yakni Posko Polsek Cempaga, Polsek Jaya Karya, Polsek KPM, Polsek Baamang dan Telawang, ucap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (26/4).
Untuk Polsek Telawang yakni akan melakukan pemeriksaan orang yang datang dari arah Pangkalan Bun, sementara untuk Polsek Jaya Karya akan melakukan pemeriksaan perjalanan dari arah Kabupaten Seruyan. Paparnya.
Kemudian untuk Polsek Cempaga yakni pemeriksaan orang atau mobilitas yang datang dari arah Kabupaten Katingan. Polsek KPM yakni memeriksa mobilitas penumpang yang datang menggunakan transportasi kapal laut.

Baca Juga :
Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Minta Karyawan PBS di Kotim Tidak Mudik Lebaran
Bupati Kotim Larang ASN Mudik Ke Luar Daerah Saat Pandemi Covid-19
Selanjutnya untuk Polsek Baamang nanti akan dibangun posko di Bandara H Asan, pemeriksaan akan dilakukan bagi orang perjalanannya dari jalur udara alias pesawat. Tegasnya.
“Apa yang kami sampaikan ini akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. Apalagi kegiatan yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti SE Gubernur Kalteng yang wajib PCR orang yang masuk ke Kalteng, khususnya ke Kotim ini nantinya,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post