kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menerima beberapa data masyarakat yang mengalami musibah kebakaran yang ada di wilayah setempat. Hal itulah, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas akan menyalurkan bantuan tersebut, berupa sembako kepada warga yang kehilangan tempat tinggalnya.
Baca juga : Cari Emas Di Areal Persawahan, Tiga Penambang Gunung Mas Ditangkap Polisi
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ahmady mengatakan, dalam tiga bulan terakhir ada beberapa musibah kebakaran yang dialami masyarakat. seperti di wilayah Kecamatan Rungan, Tewah, Sepang dan Kurun. Sehingga, membutuhkan bantuan kemanusiaan.
“Ada beberapa desa yang mengalami kebakaran seperti di Desa Karitak, Tumbang Samui, Teluk Lawah, dan Kelurahan Kurun, maka dari itu kami akan siap membantu warga yang kehilangan tempat tinggal mereka dengan memberikan berupa sembako,” ucap Ahmady, Selasa (29/3).
Memang kata dia, didalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinsos Kabupaten Gumas ini ada berupa bantuan untuk sembako atau makanan. Kemudian, ini juga tidak hanya untuk bencana sosial saja namun disediakan untuk bencana alam. Sehingga, sudah dipersiapkan untuk penangulangan hal tersebut.
“Bagi bencana sosial ini yang sudah ada kurang lebih ada 880 paket lebih atau Rp 149 juta untuk satu tahun ini, kalau ada masyarakat kita yang kena musibah seperti kebakaran itu akan kita salurkan, contohnya satu KK di Desa Teluk Lawah, dan Desa Penda Pilang sudah disalurkan,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah dia, pihaknya akan menunggu saja jadwal dengan pihak Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas, dalam penyaluran bantuan dana kepada masyarakat yang terkena dampak musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kurun dan lainnya.
Baca juga : DPRD Gunung Mas Dukung Penanganan Ruas Jalan Kurun- Palangka Raya
“Kita menunggu jadwal bersamaan dari BPBD dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat kita yang terkena musibah kebakaran itu. Lalu, ini juga ada permohonan atau surat keterangan dari kelurahan atau desa tempat kejadian kebakaran itu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post